Sertu Mursidi Komfirmasi Pedagang Untuk di Vaksin

 

Kodam Jaya, Tangerang ,BeritaQ.com- Mencegah penyebaran Covid 19, Sertu Mursidi Babinsa Larangan Selatan Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr turun ke pasar tradisional untuk melakukan komfirmasi kepada pengunjung pasar dan para penjual tentang vaksinasi.

Imbauan tersebut Sertu Mursidi dalam rangka melakukan Serter dengan warga masyarakat pengunjung pasar dan penjual di Kelurahan Larangan Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Senin (21/06/2021).

Serter Babinsa Kelurahan Larangan Utara Koramil 04/Ciledug dalam rangka pembinaan dan pengawasan protokol Kesehatan dan pendataan vaksinasi kepada para pedagang di pasar tradisional.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan menjelaskan, Babinsa Kelurahan Larangan Selatan Koramil 04 Ciledug Sertu Mursidi mendatangi pasar tradisional untuk mengimbau warga tetap menjalankan Protokol kesehatan jangan berkerumun dan menjaga jarak serta mengajak para pedagang untuk di vaksinasi.

“Pembinaan dan pengawasan Prokes yang di lakukan Babinsa Koramil 04 Ciledug untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid 19 yang bersumber dari pasar. untuk itu Babinsa mengimbau agar penjual dan pembeli tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” jelasnya.

Menurut Danramil, di perpanjangan PPKM perlunya ada pengawasan di setiap kegiatan dalam mencegah penyebaran virus Covid 19, jaga jarak dan memakai masker adalah bagian yang utama dalam Prokes itu kunci sukses dalam memutus penyebaran Covid 19.(nur)

 

sumber Kodim 0510/Trs

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 21 Juni 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru