Dewan Asal Pantura Tegaskan Persoalan Tanah di Wilayahnya Selesai

 

KABUPATEN TANGERANG, BeritaQ.com – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman angkat suara soal kepemilikan tanah yang tumpang tindih atau overlap di wilayah pantura Kabupaten Tangerang. Perihal tersebut ditegaskan Jayusman sudah diselesaikan pasca masyarakat menyampaikan aspirasi mereka.

Jalur penyelesaian persoalan yang ditempuh melalui hearing dan informal bersama pemerintah daerah, dimana pihaknya mendorong stakholders untuk duduk bersama menyelesaikan adanya persoalan tanah yang overlap di wilayah pantura.

Jayusman mengatakan, persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan baik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Dari sejumlah pengadu, ada bidang yang overlap Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) sudah selesai dan dikembalikan ke pemilik yang diputuskan oleh BPN.

“Kepala BPN Kabupaten Tangerang pada saat itu, sudah mengintruksikan pihak warga atau perusahaan yang tanahnya terkena overlap NIB diminta untuk segera diurus. Sebagian besar sudah mengurus dan berhasil kondusif,” tutur Jayusman, kepada wartawan, Selasa (10/9/2021).

Ia menyarankan kepada warga yang merasa tanahnya mengalami tumpang tindih NIB untuk diurus ke BPN Kabupaten Tangerang. Agar kepemilikan tanah terdapat kepastian hukum dan kemudian dibuatkan sertifikat.

“Itu intruksi dari BPN, agar selesai dengan baik dan disarankan untuk dibuatkan sertfikat,” ujar Jayusman, seraya menyebut dirinya yang mengawal persoalan tanah itu hingga tuntas.

Menyinggung narasi Mafia Tanah yang dihembuskan pihak tertentu, Politisi Partai Gerindra ini menegaskan tidak ada unsur mafia tanah di pantura.

“Kita ga bisa bilang mafia tanah seenaknya, sebab tanahnya kan masih dikuasai oleh masyarakat,” ujarnya.

Jayusman merasa risih ada pihak tertentu yang menggiring opini terdapat mafia tanah di pantura, ditengah progres pembangunan yang dilakukan pengembang atau investor untuk membantu pemerintah daerah mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Saya selaku warga pantura juga merasa risih. Bahkan investor juga dibuat risih dengan isu mafia tanah marak dipantura, padahal nyatanya tidak ada kan. Malah, adanya investor di pantura membantu peran pemerintah daerah mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” kata Jayusman.

“Jadi, jangan sampai mengganggulah kepentingan-kepentingan orang pantura. Wilayah kita juga kan perlu dibangun pak, kalau ga ada pengembang bagaimana cerita, dengan keterbatasan APBD,” tutup Jayusman.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Agustus 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru