Babinsa Cilenggang Melakukan Komsos Sosialisasi Perpanjangan PPKM Level 3

 

Kodam Jaya, Tangerang ,BeritaQ.com- Upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid 19, Sertu Uji Setiya Lesmana Babinsa Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, melakukan Komsos guna mensosialisasikan perpanjangan PPKM level 3, Selasa (31/08/2021).

Babinsa Koramil 03/Serpong terus melaksanakan Pemantauan dan membagikan masker untuk warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Serta menghimbau warga agar selalu menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melalui Pgs Danramil 03 Serpong Mayor Kav Sutarto mengatakan, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain untuk mencegah terjadinya penularan Covid -19.

“Komsos yang dilakukan Babinsa tersebut selain untuk menjaga Kamtibmas ini juga langkah TNI dalam memutus penyebaran virus Covid- 19,” kata Danramil.

Danramil juga menambahakan, kegiatan pemantauan yang dilakukan Babinsa untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid- 19 dan Kamtibmas.(Nur)

sumber kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 31 Agustus 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru