Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah Agar Tersedia di Pasar 

 

Sumsel,Berita.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan secara langsung terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Pasar Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/4/2022).

Dari peninjauannya, Kapolri mendapatkan laporan bahwa minyak goreng curah di pasar tersebut telah tersedia untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

“Penjualannya kemarin 2.500 liter. Sekarang 5.000 liter. Tadi kita cek di produsen minggu ini dapat memproduksi kurang lebih 120 ton sehari,” kata Sigit.

Sigit pun berharap kepada para produsen dan distributor yang ada untuk mempercepat distribusi. Mengingat, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan, yang mana kebutuhan dari masyarakat akan meningkat.

Oleh sebab itu, mantan Kabareskrim Polri ini pun meminta Kapolda, Pangdam dan jajaran Forkopimda Sumatera Selatan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke titik-titik yang masih kosong.

“Kita harapkan satu minggu ini bisa dimaksimalkan dan minyak curah betul-betul ada di pasar dan masyarakat mudah mendapatkannya,” ujar Sigit.

Ia pun mendapat laporan secara produksi seharusnya tidak terjadi permasalahan kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan. Karena itu, pengawalan distribusi minyak curah tersebut harus dipastikan berjalan dengan baik.

“Dari informasi yang ada, secara produksi mestinya cukup. Tapi harus dicek apakah penyalurannya dilakukan secara optimal sehingga kemudian tak kesulitan mendapatkan minyaknya di pasar,” ucap Sigit.

Dalam kesempatan ini, Kapolri juga mengimbau kepada para pedagang untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada Satgas Pangan, terkait proses distribusi sehingga diharapkan ketersediaan minyak goreng curah tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan dimana permintaan terhadap sembako khususnya minyak goreng akan meningkat dari hari biasanya,” tutur Sigit.

Dengan terjaminnya ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat, kata Sigit, hal tersebut akan mempengaruhi harga penjualan minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan, serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor sampai dengan pasar-pasar sehingga ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat,” papar Sigit

Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kewilayahan untuk melakukan pengawalan ketersediaan dan stabilitas harga melalui pengecekan pada setiap tingkatan bisnis proses minyak goreng mulai dari tingkat produsen, distributor, agen sampai dengan tingkat konsumen.

“Untuk itu, saya harap masyarakat tidak perlu panik atau khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Sigit.

Sebelum meninjau ke pasar, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng ke PT. Tunas Baru Lampung (PT. TBL), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga dari minyak goreng.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 1 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA