Cegah Kelangkaan, Polri Ungkap 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

 

Jakarta,Beritaq.com – Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/4).

Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.

Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Hal ini, kata Dedi, juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.

“Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” tutup Dedi.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ambisi Besar Bone di MTQ Sulsel, Juara Umum Harga Mati
Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal
Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo
Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti
Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar
Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau
Bupati Bantaeng Buka Musrenbang 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Kawasan Jadi Prioritas
Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WITA

Ambisi Besar Bone di MTQ Sulsel, Juara Umum Harga Mati

Jumat, 10 April 2026 - 22:08 WITA

Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal

Jumat, 10 April 2026 - 13:29 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 April 2026 - 12:53 WITA

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 April 2026 - 10:38 WITA

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Kamis, 9 April 2026 - 08:13 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau

Kamis, 9 April 2026 - 07:39 WITA

Bupati Bantaeng Buka Musrenbang 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Kawasan Jadi Prioritas

Kamis, 9 April 2026 - 00:22 WITA

Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, secara simbolis menyerahkan bendera kafilah kepada perwakilan peserta pada acara pelepasan Kafilah MTQ Kabupaten Bone di Aula La Tea Riduni, Watampone

Serba-Serbi

Ambisi Besar Bone di MTQ Sulsel, Juara Umum Harga Mati

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:21 WITA