Serka Madrofi: Jangan Tinggalkan Masker Cegah Penyebaran Virus

 

Kodam Jaya,Tangerang,Beritaq.com – Babinsa Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr Serka Madrofi dalam komunikasi sosial (Kosmos) dengan warga binaan di wilayah Kelurahan Neglasari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, jangan tinggalkan masker untuk mencegah penyebaran virus Covid- 19, Selasa (12/04/2022).

Komsos Babinsa mengajak warga binaan untuk terus melakukan Prokes untuk penyebaran virus Covid- 19 dengan terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM level 2 yang diberlakukan pemerintah.

Dandim 050/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 02/Btc Mayor Inf Rohani mengatakan, Komsos yang dilakukan Babinsa merupakan tugas pokok Babinsa di wilayah binaan untuk memantau langsung perkembangan kondisi dan situasi wilayah, termasuk penyebaran virus Covid -19 di wilayah binaan masing-masing.

“Komsos sebagai sarana dalam menjalankan tugas sebagai prajurit teritorial dalam membantu pemerintah di segala bidang baik dari segi Kamtibmas sampai pencegahan penyebaran virus Covid- 19,” katanya.

Dalam kegiatan Komsos tersebut babinsa ia juga harus menyampaikan pemberlakuan PPKM level 2 di kepada warga masyarakat, dimana setiap orang harus selalu melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Yakni selalu rajin mencuci tangan usai melakukan kegiatan, jaga jarak dalam melakukan komunikasi dengan orang lain, hindari kerumunan banyak orang dan selalu pakai masker bila keluar rumah.

“Dan ini merupakan program pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan penyebaran virus Covid di wilayah,” ucapnya. (Nur)

 

sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru