Pastikan Ketersediaan Migor Diwilayah Jakarta Timur, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Lakukan Pengecekan di Pasar Cibubur Jakarta Timur

 

Jakarta,Beritaq.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, melakukan pengecekan distributor minyak goreng yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP AHSANUL MUQAFFI SH, MH, pada Senin (18/04/2022) di Pasar Cibubur Jakarta Timur.

Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk melihat secara langsung ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Terutama pada saat bulan suci Ramadhan.

Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ada penimbunan yang dilakukan oleh para pedagang di Pasar- pasar. Selain itu, harga minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 17.000,- ribu per liter. Dan minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp. 48.000- sd Rp. 53.500,-.

AKBP AHSANUL, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa untuk stok minyak goreng di wilayah Jakarta Timur masih relatif aman dan mencukupi meskipun mengalami kenaikan harga.

Kami imbau kepada masyarakat dan pedagang, jangan sampai melakukan penimbunan bahan pangan terutama minyak goreng, karna apabila hal tersebut ditemukan Tim Satgas Pangan maka akan dilakukan penindakan langsung.

“Jangan sampai ada aksi penimbunan oleh distributor dan para pedagang pasar karena kami dari Pihak Kepolisian akan tindak tegas dan kami ingatkan kembali dalam penjualan harganya tetap mengacu pada peraturan Pemerintah yang berlaku.”, ungkap Kasat Reskrim.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 18 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru