Kapolres Metro Jakarta Timur Turun Kepasar Guna Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan

 

Jakarta-,Beritaq.com – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, sambangi toko dan pasar pasar guna memastikan ketersediaan sembako dan kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah aman.

Kombes Budi Sartono menuturkan, ketersediaan bahan pokok dan harga di Pasar dan Toko-toko wilayah Jakarta Timur saat ini masih relatif normal.

“Kita kontrol harga dan ketersedian bahan pokok supaya masyarakat di bulan Ramadhan ini dapat terpenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan kita melihat ketersediaan dan harga bahan pokok masih relatif standar,” kata Budi usai melakukan pengecekan pagi ini di Pasar Ciracas Jakarta Timur (22/04/2022).

Sementara untuk ketersediaan minyak goreng juga masih aman. Hal ini dibuktikan dengan hampir semua toko kelontong di pasar menyediakan minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah untuk dijual.

Minyak goreng yang tersedia di Pasar dan toko toko merupakan minyak goreng non subsidi dengan harga Rp. 48.500,- hingga Rp. 53.500,- per 2 liternya untuk minyak goreng kemasan. Dan untuk minyak goreng curah harga jual Rp. 17.000,- / 1 kg.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam membeli kebutuhan pokok khususnya kebutuhan minyak goreng. Karena saat ini semua kebutuhan pokok masih tersedia dan relatif standar,” pesannya.

Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko sembako dan mini market agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

“Kami dari Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun minyak goreng ,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 22 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru