Sudah Tepat, DPR Minta Imbauan Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik Ditindaklanjuti

 

Jakarta,Beritaq.com— Imbauan dan saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah dan swasta menerapkan Work From Home (WFH) setelah momen libur lebaran disambut baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Supriansa mengatakan, imbauan Kapolri ini merupakan langkah bijak agar masyarakat nyaman beraktivitas di tengah puncak arus balik lebaran nanti.

“Saya kira imbauan kapolri merupakan salah satu solusi untuk mengantisipasi kemacetan arus balik. Itu patut dipertimbangkan,” ucap Supriansa saat dihubungi wartawan, Jumat (6/5).

Pasalnya, menurut Supriansa, imbauan Kapolri ini didasari dengan kerja aparat kepolisian yang betul-betul memantau kodisi arus mudik maupun arus balik, sehingga dengan begitu prediksi puncak arus balik kemacetan usai libur lebaran dapat dipastikan tepat.

“Informasi Kepolsian tentu lebih tepat karena jajaran kepolisian berada di lapangan selama 24 jam. Apalagi lebaran kali ini merupakan lebaran yang paling ramai disemua daerah karena sempat tertunda selama dua tahun karena situasi pandemi covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari berpendapat, imbauan tersebut sudah tepat lantaran semenjak dibukanya jalur mudik lebaran, para pemudik membludak dan terjadi kemacetan di sejumlah ruas jalan. Hal ini juga dikhawatirkan akan terjadi peningkatan dan kepadatan arus balik lebaran 8 Mei 2022 mendatang.

“Menurut saya ini adalah himbauan yang baik dan tepat dari Kapolri. Diperkirakan arus balik akan lebih padat karena mengejar masuk kantor secara fisik. Dengan membagi waktu gelombang arus balik diharapkan dapat mengurai kemacetan yang diperkirakan akan pasti terjadi,” kata Taufik.

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI ini menambahkan, pihaknya meminta agar Kapolri melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah dan juga swasta untuk dapat mengatur jadwal WFH dan WFO kepada karyawannya guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan.

“Saya mengusulkan himbauan ini dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan membagi lagi sektor-sektor mana yang diharapkan dapat WFH dan mana yang diminta untuk WFO. Untuk bagian pelayanan publik di pemerintahan ataupun swasta seperti bank dan rumah sakit menurut saya tetap menerapkan WFO,” ujarnya.

“Sementara jenis tugas tertentu lainnya bisa WFH. Dengan catatan WFH bukan berarti menambah hari libur melainkan bekerja dan melaksanakan tugas di daerahnya masing-masing yang seluruhnya dimaksudnya untuk membuat kelancaran arus balik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.

“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home,” kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru