Komsos Babinsa Larangan Selatan Sisipkan Prokes

 

Kodam Jaya, Tangerang ,Beritaq.com– Sertu Mursidi, Babinsa Kelurahan Larangan Selatan, Koramil 04/Ciledug, Kodim 0506/Tgr sisipkan Prokes pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga. Salah satunya ia lakukan di wilayah Kelurahan Larangan Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Minggu (29/05/2022).

Bersama beberapa warga dan Bhabimkamtibmas, Sertu Mursidih melaksanakan komsos guna meningkatkan kerjasama dan mempererat tali silaturahmi dengan warga binaan.

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran melalui Danramil 04 Ciledug Kapten Arh Jaminah Arie Yanto mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Mursidih memberikan edukasi pencegahan penyebaran corona kepada masyarakat.

“Semakin hari penyebaran Covid-19 terus menurun dan saat ini masa endemi. Namun kita harus tetap waspada, karena virus ini tidak terlihat. Tetap jaga kebersihan diri dan lingkungan, agar kita terhindar dari virus ini,” katanya kepada warga.

Ia meminta, agar setiap warga menyadari arti pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Mulai dari menjaga jarak aman dengan orang lain minimal 1 meter, hingga penggunaan masker saat keluar rumah.(sumber kodim 0506/Tgr).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 30 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru