Breaking News

Radio Player

Loading...

Empat Jam Setelah Kejadian, Satreskrim Polres Pasangkayu Amankan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, BeritaQ.com – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Bambalamotu kembali mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukumnya.

Penangkapan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang berinisial AZ (32) beralamat Desa Maponu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/09/VI/2022/SPKT/Polsek Bambalamotu/Polres Pasangkayu, tertanggal 26 Juni 2022, tentang penganiayaan atas nama korban inisial AR (47) Desa Maponu.

Kasatreskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura menyampaikan kronologi awal kejadiannya, pelaku dan korban bertemu di jalan dan saling menegur mengeluarkan kata kasar.

ads

“Pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekitar jam 16.00 wita, korban mengikat sapi di pinggir jalan, kemudian pelaku datang dari arah kebun dan mendapati korban sedang mengikat sapi,” papar Ronald.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menceritakan, pelaku menegur untuk tidak mengikat sapinya di pinggir jalan, namun korban marah dan mengeluarkan kata kasar dan kotor.

“Kenapa kalau saya ikat di jalan, marah kamu marah kah? Kemudian pelaku mengatakan tidak. Dan korban kembali mengeluarkan kata, ah kamu maumu apa. Sehingga pelaku memanggil saudaranya yang berada di kebun,” cerita Ronald.

Dirinya menyebutkan, sesampainya di dekat korban pelaku memberhentikan sepeda motornya dan menghampiri korban.

Kata Ronald, melihat korban marah kemudian pelaku langsung mencabut parang dan mengayunkan parangnya hingga mengenai tangan kanan korban.

“Korban memeluk pelaku dan sempat teriris parang pada bagian pantat,” kata Ronald dalam keterangan tertulisnya di Pasangkayu, Senin (27/6/2022).

Menurutnya, tidak lama kemudian, saudara pelaku atas nama Aziz datang untuk memisahkan dan menyuruh korban meninggalkan tempat tersebut, dan pelakupun pada saat itu menuju kerumahnya.

“Dengan adanya peristiwa tersebut, tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku,” tutur mantan Kasat Narkoba Polfres Pasangkayu ini.

Lanjut Kasat ronald,, mendapat informasi bahwa pelaku setelah melakukan penganiayaan hendak melarikan diri sehingga dilakukan upaya persuasif kepada pihak keluarga pelaku untuk bisa koperatif dihadirkan ke Polsek Bambalamotu dan dilakuakan introgasi.

Sambung Ronald, dalam interogasi yang kita lakukan, pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Pasangkayu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Jadi hanya sekitar 4 jam, Satreskrim berhasil mengamankan pelaku dan saat ini ditahan di Polres Pasangkayu untuk diproses lebih lanjut. Sementara korban langsung dirawat ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” imbuhnya.

(Hms/Gid)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA