Ditreskrimum Polda Jatim, Tim Inafis dan Satreskrim Polres Batu Lakukan Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu

BatuPolda Jatim lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang terletak di kawasan Bumi Aji Kota Batu, pada Rabu (13/07/2022). Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan eksploitasi ekonomi dari Polda Bali yang dilimpahkan ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa olah TKP ini dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, kasus ini pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022.

“Olah TKP ini atas limpahan kasus baru terkait SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) dari Polda Bali terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap siswa SMA SPI Kota Batu,” beber Kabid Humas dihadapan awak media.

Atas laporan itu JE diduga mempekerjakan anak anak ini di berbagai sektor ekonomi, ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan di sana serta disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di sana, katanya.

Lanjut Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, terkait laporan tersebut Polisi menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Jadi setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Kemudian Ancaman hukumannya disebutkan pidana penjara paling lama 10 tahun,” papar Kombespol Dirmanto.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Anggaran Miliaran Digelontorkan, Pemkab Padang Pariaman Pulihkan Sekolah Terdampak
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:52 WITA

Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Berita Terbaru