Breaking News

Kejari Karo Tetapkan Mantan Kadispora Karo Sebagai Tersangka Ini Kata Kordinator CORI

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

tanah Karo BeritaQ.com – Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karo Robert Billy Perangin-angin sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan gelanggang olahraga di Stadion Samura Kabanjahe Tahun Anggaran 2018, Kamis (21/7).

Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunan gelanggang Olahraga tersebut sebesar 1,6 Milyar lebih. Tim penyidik menetapkan Robert sebagai tersangka saat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut, sekaligus saat ia menjabat sebagai Kadispora Kabupaten Karo.

“Terkait kerugian negara sudah dilakukan penghitungan oleh ahli yakni kurang lebih 200 juta Rupiah,” Kata Kasintel Kejaksaan Negeri Karo I. L. Nardo Sitepu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Nardo menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru baik dari pemerintah maupun pihak swasta.
“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

IMG 20220721 WA0009
Ket foto: massa Community Rakyat Oposisi Rakyat Independent (CORI) saat berada di halaman Kejari (ist)

Nhov Trakapta Putra Kaban, SH” (Koordinator Lapangan CORI ) berada di halaman Kejari Karo mengatakan kepada awak media, Kami sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Karo atas penetapan tersangka hari ini, dimana telah ditetapkan tersangka RB terkait Tindak Pidana Korupsi Lapangan Samura di Dinas Dispora,
Kami dari CORI (Community Rakyat Oposisi Rakyat Independent) berharap agar tuntutan kami pada aksi tanggal 6 Juni 2022 terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Bawaslu Karo, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Karo, Serta Dugaan Merugikan Keuangan Negara semuanya mendapat titik terang, guna pembangunan dan kemajuan kabupaten karo, tidak ada tempat untuk para koruptor dibumi turang ini “
Sekali lagi terimakasih kami ucapkan kepada Kejaksaan Negeri Karo atas perestasinya kami sangat mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Karo yang tidak termakan isu yang sedang dibangun oleh para koruptor dan juga berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Karo semakin lama menjabat disini guna menindak para Koruptor ujar Nhov Trakapta.

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru