tanah Karo BeritaQ.com – Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karo Robert Billy Perangin-angin sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan gelanggang olahraga di Stadion Samura Kabanjahe Tahun Anggaran 2018, Kamis (21/7).
Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunan gelanggang Olahraga tersebut sebesar 1,6 Milyar lebih. Tim penyidik menetapkan Robert sebagai tersangka saat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut, sekaligus saat ia menjabat sebagai Kadispora Kabupaten Karo.
“Terkait kerugian negara sudah dilakukan penghitungan oleh ahli yakni kurang lebih 200 juta Rupiah,” Kata Kasintel Kejaksaan Negeri Karo I. L. Nardo Sitepu.
Sedangkan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Nardo menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru baik dari pemerintah maupun pihak swasta.
“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Nhov Trakapta Putra Kaban, SH” (Koordinator Lapangan CORI ) berada di halaman Kejari Karo mengatakan kepada awak media, Kami sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Karo atas penetapan tersangka hari ini, dimana telah ditetapkan tersangka RB terkait Tindak Pidana Korupsi Lapangan Samura di Dinas Dispora,
Kami dari CORI (Community Rakyat Oposisi Rakyat Independent) berharap agar tuntutan kami pada aksi tanggal 6 Juni 2022 terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Bawaslu Karo, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Karo, Serta Dugaan Merugikan Keuangan Negara semuanya mendapat titik terang, guna pembangunan dan kemajuan kabupaten karo, tidak ada tempat untuk para koruptor dibumi turang ini “
Sekali lagi terimakasih kami ucapkan kepada Kejaksaan Negeri Karo atas perestasinya kami sangat mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Karo yang tidak termakan isu yang sedang dibangun oleh para koruptor dan juga berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Karo semakin lama menjabat disini guna menindak para Koruptor ujar Nhov Trakapta.