Sorotan tahanan curanmor Polres Jeneponto yang diduga kabur, itu info keliru, ini penjelasan Kasat Reskrim

Jeneponto, DNID – Menanggapi adanya pemberitaan dari salah satu media, bahwa tahanan Curanmor kabur Mako Polres Jeneponto, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP. Nasaruddin memberikan klarifikasi kepada tim Media Detik News Indonesia (DNID) saat ditemui diruangannya, selasa (19/09/2022).

AKP. Nasaruddin menegaskan bahwa tidak ada tahanan curanmor yang kabur dari Mako Polres Jeneponto, hanya karena pihak korban dan pemilik motor mencabut laporan dan tidak merasa keberatan, akhirnya kami bebaskan.

” berdasarkan (LP No. : LP/B/378/IX/2022/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULSEL, Tanggal 06 September 2022) waktunya belum lewat dari 24 jam sehingga yang diduga pelaku belum status tahanan” lanjutnya.

Kasatreskrim Jeneponto juga menambahkan bahwa Aksi curanmor yang terjadi di jeneponto yang dilakukan oleh wawan (pelaku U 31) yang beralamat di dusun Parapa, Desa Pakkabba, Kec. Galesong Utara Takalar, mencuri 1 unit motor Yamaha Nmax warna biru telah berhasil diringkus pada hari itu juga.

” Kami disini tidak pernah main-main jika ada laporan tindakan kriminal, setiap ada laporan pasti kami terima dan tindaklanjuti, itu sudah saya sampaikan keseluruh anggota Satrekrim Polres Jeneponto ” ujar perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini.

Berdasarkan kronologi, berikut kronologi yang disampaikan oleh pihak Satreskrim Polres Jeneponto, bahwa Pelaku Melakukan aksinya pada hari selasa, Tanggal 06 September 2022 sekitar pukul 17.30 wita namun berhasil digagalkan dan diamankan oleh warga lalu dibawa ke posko Resmob Satreskrim Jeneponto.
Dihari yang sama, Pada pukul 23.00 akhirnya wawan (pelaku) dibawa oleh tim unit Buser ke Mako Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan Interogasi oleh pihak fungsi Reskrim (unit tipikor).

Keesokan harinya, pukul 09.00 pelaku akhirnya dititip ke Piket jaga tahanan oleh piket Fungsi Reskrim sebagai tindaklanjut dari hasil interogasi. Lalu pada pukul 12.00 Wita, Kanit Resmob dan Teamnya menjemput yg bersangkutan dan dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pengembangan.

Namun beberpa jam setelahnya, tepat pada pukul 16.00, pihak korban dan pemilik motor An. Wahdaniyah, datang di Posko Resmob Sat. Reskrim Polres Jeneponto kemudian bermohon mencabut laporannya dan tdk menaruh keberatan serta memohon untuk tidak dilakukan proses hukum dengan alasan bahwa selain sepeda motornya sdh ada, juga karena merasa kasihan kepada pelaku.

Oleh salah satu tim Resmob Sat. Reskrim Polres jeneponto memyampaikan bahwa terhadap yang diduga pelaku juga belum status tahanan karena belum lewat dari 24 jam setelah adanya LP.

” Jadi memang yang bersangkutan belum status tahanan karena belum lewat 24 jam, kedua, pihak korban dan pemilik motor juga sudah mencabut laporan dengan alasan kasihan kepada pelaku. Jika korban mencabut laporannya, tentu kami tentu kami keliru jika yang bersangkutan kami tahan ” jelas Nasaruddin.

” Namun untuk kepastian hukumnya, dgn mendasari surat permohonan pencabutan laporan dan pernyataan tdk keberatan dari korban, maka akan segera dilakukan penyelesaian dengan Restoratif Jastice ( RJ )”,

Dalam keterangan penutupnya, AKP. Nasaruddin menerangkan bahwa Pemberitaan yang naik itu sangat keliru, karena tidak ada konfirmasi kepada pada kami. Ia juga berharap kedepannya agar teman-teman media mengklarifikasi terlebihdahulu kepada pihak yang bersangkutan jika ingin mengangkat berita, agar tidak terjadi kekeliruan dan membuat gaduh dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Simpan Gambar:

Kamis, 22 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA