Sorotan tahanan curanmor Polres Jeneponto yang diduga kabur, itu info keliru, ini penjelasan Kasat Reskrim

Jeneponto, DNID – Menanggapi adanya pemberitaan dari salah satu media, bahwa tahanan Curanmor kabur Mako Polres Jeneponto, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP. Nasaruddin memberikan klarifikasi kepada tim Media Detik News Indonesia (DNID) saat ditemui diruangannya, selasa (19/09/2022).

AKP. Nasaruddin menegaskan bahwa tidak ada tahanan curanmor yang kabur dari Mako Polres Jeneponto, hanya karena pihak korban dan pemilik motor mencabut laporan dan tidak merasa keberatan, akhirnya kami bebaskan.

” berdasarkan (LP No. : LP/B/378/IX/2022/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULSEL, Tanggal 06 September 2022) waktunya belum lewat dari 24 jam sehingga yang diduga pelaku belum status tahanan” lanjutnya.

Kasatreskrim Jeneponto juga menambahkan bahwa Aksi curanmor yang terjadi di jeneponto yang dilakukan oleh wawan (pelaku U 31) yang beralamat di dusun Parapa, Desa Pakkabba, Kec. Galesong Utara Takalar, mencuri 1 unit motor Yamaha Nmax warna biru telah berhasil diringkus pada hari itu juga.

” Kami disini tidak pernah main-main jika ada laporan tindakan kriminal, setiap ada laporan pasti kami terima dan tindaklanjuti, itu sudah saya sampaikan keseluruh anggota Satrekrim Polres Jeneponto ” ujar perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini.

Berdasarkan kronologi, berikut kronologi yang disampaikan oleh pihak Satreskrim Polres Jeneponto, bahwa Pelaku Melakukan aksinya pada hari selasa, Tanggal 06 September 2022 sekitar pukul 17.30 wita namun berhasil digagalkan dan diamankan oleh warga lalu dibawa ke posko Resmob Satreskrim Jeneponto.
Dihari yang sama, Pada pukul 23.00 akhirnya wawan (pelaku) dibawa oleh tim unit Buser ke Mako Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan Interogasi oleh pihak fungsi Reskrim (unit tipikor).

Keesokan harinya, pukul 09.00 pelaku akhirnya dititip ke Piket jaga tahanan oleh piket Fungsi Reskrim sebagai tindaklanjut dari hasil interogasi. Lalu pada pukul 12.00 Wita, Kanit Resmob dan Teamnya menjemput yg bersangkutan dan dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pengembangan.

Namun beberpa jam setelahnya, tepat pada pukul 16.00, pihak korban dan pemilik motor An. Wahdaniyah, datang di Posko Resmob Sat. Reskrim Polres Jeneponto kemudian bermohon mencabut laporannya dan tdk menaruh keberatan serta memohon untuk tidak dilakukan proses hukum dengan alasan bahwa selain sepeda motornya sdh ada, juga karena merasa kasihan kepada pelaku.

Oleh salah satu tim Resmob Sat. Reskrim Polres jeneponto memyampaikan bahwa terhadap yang diduga pelaku juga belum status tahanan karena belum lewat dari 24 jam setelah adanya LP.

” Jadi memang yang bersangkutan belum status tahanan karena belum lewat 24 jam, kedua, pihak korban dan pemilik motor juga sudah mencabut laporan dengan alasan kasihan kepada pelaku. Jika korban mencabut laporannya, tentu kami tentu kami keliru jika yang bersangkutan kami tahan ” jelas Nasaruddin.

” Namun untuk kepastian hukumnya, dgn mendasari surat permohonan pencabutan laporan dan pernyataan tdk keberatan dari korban, maka akan segera dilakukan penyelesaian dengan Restoratif Jastice ( RJ )”,

Dalam keterangan penutupnya, AKP. Nasaruddin menerangkan bahwa Pemberitaan yang naik itu sangat keliru, karena tidak ada konfirmasi kepada pada kami. Ia juga berharap kedepannya agar teman-teman media mengklarifikasi terlebihdahulu kepada pihak yang bersangkutan jika ingin mengangkat berita, agar tidak terjadi kekeliruan dan membuat gaduh dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 22 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA