Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan Pada 20 Orang Polisi Terduga Langgar Etik

 

Malang,DNID.co.id – Sebanyak 20 orang personil kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di stadion Kanjuruhan,malang,Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).

Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS.

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” ujar Dedi.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni;

Enam dari personel Polres Malang diantaranya: FH,WS,BS,BSA,SA dan WA

Lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim yaitu;

,AW,DY,HD,US,BP,AT,CA,SP,MI,MC,YF,TF,MW dan WAL

Simpan Gambar:

Jumat, 7 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Perdana! KMP Kota Bumi dan KMP Masagena Tiba di Siwa, Rute Pengganti Bajoe–Kolaka Resmi Beroperasi
Kapolda Sulsel Pantau Langsung May Day 2026, Ribuan Personel Siaga Amankan Makassar
Sinyal dari Monas: Federasi BUMN Setuju BUMN Jadi 300, Asal Dialog Dibuka dan Kesejahteraan Dijaga
Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah
May Day Damai di Pos 9: Polri -Buruh Sinergi Bahas PR Kemacetan dan Outsourcing 
HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan
Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi di Awangpone Bone Mulai Diusut Polisi
May Day 2026: Diwarnai Persatuan, Buruh Apresiasi Pengesahan UU PPRT dan Suarakan 11 Tuntutan di Monas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12 WITA

Perdana! KMP Kota Bumi dan KMP Masagena Tiba di Siwa, Rute Pengganti Bajoe–Kolaka Resmi Beroperasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:19 WITA

Sinyal dari Monas: Federasi BUMN Setuju BUMN Jadi 300, Asal Dialog Dibuka dan Kesejahteraan Dijaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WITA

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:04 WITA

May Day Damai di Pos 9: Polri -Buruh Sinergi Bahas PR Kemacetan dan Outsourcing 

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:00 WITA

HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:19 WITA

Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi di Awangpone Bone Mulai Diusut Polisi

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:06 WITA

May Day 2026: Diwarnai Persatuan, Buruh Apresiasi Pengesahan UU PPRT dan Suarakan 11 Tuntutan di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:12 WITA

Peringati 18 Tahun UU KIP, KI Pusat Ajak Media Perkuat Peran sebagai Watchdog Transparansi

Berita Terbaru