Mamuju, DNID Sulbar – Satuan Lalulintas Polresta Mamuju mencatat pengendara roda dua mendominasi pelaku pelanggaran selama Operasi Zebra Marano Tahun 2022, yang dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Mamuju sejak Senin (3/10/2022) lalu.
Saat ditemui diruang kerjanya Kasat Lantas Polresta Mamuju Iptu Junaid Nuntung menjelaskan dalam enam hari operasi zebra, sebanyak 85 pelanggaran dilakukan peneguran yang didominasi oleh pengendara roda dua tidak mengenakan helm dan tanpa TNKB.
“Hal ini tentunya sangat disayangkan oleh pihak Kepolisian,” jelas Iptu Junaedi Nuntung. Sabtu (8/10/2022).
Lanjutnya, Sedangkan yang sudah dilakukan penindakan tilang sebanyak 25 pengendara dan tindakan tilang ini kepada para pengguna roda dua karena sudah beberapa kali di tegur namun tidak mengindahkan serta masih ditemukan tidak mengenakan helm dan TNKB. Padahal penggunaan helm ini sangatlah penting guna menghindari terjadinya fatalitas saat kecelakaan.
“Tidak menggunakan helm ada pada 7 prioritas pelanggaran. Terpaksa ditilang setelah berulang kali ditegur kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm agar tidak diulangi di kemudian hari,” tukasnya.
Iptu Junaid juga menerangkan bahwa pihaknya akan terus menekankan para pengguna jalan agar lebih memperhatikan keselamatan diri pada saat melakukan kegiatan – kegiatan preventif melalui giat sosialisasi di sekolah – sekolah maupun imbauan di tempat-tempat umum seperti terminal, pangkalan ojek, serta tempat-tempat tongkrongan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” pungkas Kasat Lantas.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya