Breaking News

Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan, SA Diamankan Polresta Mamuju

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Mamuju, DNID Sulbar – Berdasarkan Laporan polisi: LP/B/282/X/2022/SPKT/POLRESTA MAMUJU/SULBAR dengan gerak cepat gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Ka SPK Aipda Iwan, pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 telah mengamankan seorang terlapor yang duga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Diketahui, Identitas terlapor atas nama SA (30) pekerjaan sopir alamat kecamatan Simboro Mamuju diamankan atas dugaan telah melakukan pemerkosaan terhadap korban perempuan FK disalah satu wisma di kota Mamuju.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, S.I.K., S.H., M.H mengatakan benar telah di amankan seorang lelaki SA atas dugaan tindak pidana pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polresta Mamuju Gelar Upacara

Lebih lanjut dikatakan. Bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh sat Reskrim terhadap lelaki SA mengakui benar telah melakukan pemerkosaan terhadap korban FK disalah satu wisma.

Kronologis kejadian Awalnya korban di ajak oleh SA untuk menemani ke bengkel motor, setelah itu SA mengajak korban ke rumah temannya tetapi yang di datangi adalah wisma dan korban tidak mengetahui bahwa tempat tersebut adalah wisma, SA mengajak korban masuk kedalam kamar dan mengunci kamar tersebut. Setelah korban berada di dalam kamar ia di paksa oleh SA untuk melakukan persetubuhan sehingga korban menolak dan meronta berteriak namun SA lebih kuat dan melakukan pemukulan terhadap korban sehingga leluasa melakukan pemaksaan dengan membuka pakaian korban dan persetubuhan. Papar Kapolresta Mamuju

Baca Juga
Diikuti 4 Pasang Personil, Kapolresta Mamuju Pimpin Sidang BP4R

Motif Pelaku melakukan tindak pidana tersebut untuk memuaskan nafsu dengan Modus operandi Pelaku mengajak korban ke wisma kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di wisma, Tambah Iskandar

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB