Breaking News

Radio Player

Loading...

Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Mengedepankan Restorative Justice untuk Menjunjung Tinggi Asas Keadilan

Minggu, 9 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak

Makassar, DNID Sulsel – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak, mengedepankan tujuan Restorative Justice (RJ) yang sudah menjadi program Kapolri, mengedepankan asas berkeadilan ke masyarakat dalam menyelesaikan masalah perkara pidana.

“saya sering ingatkan sampai ke jajaran anggota penyiidk reskrim harus mengedepankan restorative justice demi kebermanfaatan bersama,”ucap AKBP Reonald Simanjuntak Trully Sohomuntal, kepada jurnalis Dnid.co.id saat wawancara di ruangan satreskrim. Minggu (9/10/2022).

Dengan Restorative Justice, kata AKBP Reonald Simanjuntak merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif, hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

ads

“Antusias ini kami utamakan (RJ) apabila kedua belah pikah dapat didamaikan secara bersama-sama dengan korban dan pelaku, sehingga itu dapat menjadikan kekeluargaan,”lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp]Dikutip AKBP Reonald satreskrim Polrestabes Makassar menurut Friedman, tujuan penegakan hukum ada 3 unsur utama yakni rasa adil, kepastian hukum dan adanya tujuan yang lebih besar untuk kebermanfaatan bersama.

Ada beberapa kategori yang tidak dapat direstorative justice, kategori unsur pidana yang berulang kali melakukan kejahatan berat, termasuk pidana yang akibatnya fatal seperti menghilangkan nyawa seseorang, dan menghilangkan barang bukti.

Restorative justice bertujuan untuk menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana dan sangat dampak secara keadilan untuk menjadikan pandangan positif di kalangan masyarakat khususnya di kota Makassar.

“penerapan keadilan restoratif yang efektif bergantung pada dua faktor. Pertama, dari unsur masyarakat, keberhasilan keadilan restoratif akan tercapai jika pola pikir masyarakat tidak hanya fokus pada efek jera pelaku, melainkan pemulihan kerugian korban,”ucap kasatreskrim Polrestabes Makassar itu.

Kedua, lanjut kasatreskrim, dari sisi Aparat Penegak Hukum (APH), kerja sama antar institusi menjadi faktor penentu tercapainya tujuan di atas,”terang AKBP Reonald Simanjuntak.

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Senin, 15 September 2025 - 14:48 WITA

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Minggu, 14 September 2025 - 11:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA