Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Mengedepankan Restorative Justice untuk Menjunjung Tinggi Asas Keadilan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak

Makassar, DNID Sulsel – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak, mengedepankan tujuan Restorative Justice (RJ) yang sudah menjadi program Kapolri, mengedepankan asas berkeadilan ke masyarakat dalam menyelesaikan masalah perkara pidana.

“saya sering ingatkan sampai ke jajaran anggota penyiidk reskrim harus mengedepankan restorative justice demi kebermanfaatan bersama,”ucap AKBP Reonald Simanjuntak Trully Sohomuntal, kepada jurnalis Dnid.co.id saat wawancara di ruangan satreskrim. Minggu (9/10/2022).

Dengan Restorative Justice, kata AKBP Reonald Simanjuntak merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif, hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Antusias ini kami utamakan (RJ) apabila kedua belah pikah dapat didamaikan secara bersama-sama dengan korban dan pelaku, sehingga itu dapat menjadikan kekeluargaan,”lanjutnya.

[irp]Dikutip AKBP Reonald satreskrim Polrestabes Makassar menurut Friedman, tujuan penegakan hukum ada 3 unsur utama yakni rasa adil, kepastian hukum dan adanya tujuan yang lebih besar untuk kebermanfaatan bersama.

Ada beberapa kategori yang tidak dapat direstorative justice, kategori unsur pidana yang berulang kali melakukan kejahatan berat, termasuk pidana yang akibatnya fatal seperti menghilangkan nyawa seseorang, dan menghilangkan barang bukti.

Restorative justice bertujuan untuk menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana dan sangat dampak secara keadilan untuk menjadikan pandangan positif di kalangan masyarakat khususnya di kota Makassar.

“penerapan keadilan restoratif yang efektif bergantung pada dua faktor. Pertama, dari unsur masyarakat, keberhasilan keadilan restoratif akan tercapai jika pola pikir masyarakat tidak hanya fokus pada efek jera pelaku, melainkan pemulihan kerugian korban,”ucap kasatreskrim Polrestabes Makassar itu.

Kedua, lanjut kasatreskrim, dari sisi Aparat Penegak Hukum (APH), kerja sama antar institusi menjadi faktor penentu tercapainya tujuan di atas,”terang AKBP Reonald Simanjuntak.

Simpan Gambar:

Minggu, 9 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta
Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan
Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan
Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar
Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam
Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WITA

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WITA

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:27 WITA

Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WITA

Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:50 WITA

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:39 WITA

Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:31 WITA

Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27 WITA

Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA