Breaking News

Radio Player

Loading...

Bhabinkamtibmas Desa Topore Inisiasi Pembangunan Rumah Hunian Sementara untuk Warga Korban Kebakaran

Selasa, 25 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju, DNID Sulbar – Akibat kebakaran beberapa hari yang lalu empat rumah hangus terbakar rata dengan tanah, 1 rumah walet rusak dan 1 unit Sepeda Motor terbakar membuat 4 kepala keluarga terlantar.

Hari ini atas swadaya Bhabinkamtibmas Desa Topore Polsek Kalukku Bripka Muh. Ilyas bersama warga binaannya membuat ramuan rumah Hunian Sementara bagi 4 kepala keluarga korban kebakaran di Dusun Topore selatan Desa Topore Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju, Selasa (25/10/2022).

Saat tim liputan Humas Polresta Mamuju menemui Bripka Muhammad Ilyas mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga binaannya menyisihkan sedikit rejeki untuk membeli kayu dan membuat ramuan rumah hunian sementara.

ads

“Rumah hunian sementara ini sengaja dibangun secara swadaya sendiri untuk diperuntukkan kepada ke empat kepala keluarga warga binaannya yang terlantar akibat rumahnya terbakar rata dengan tanah,” ungkap Bipka Muh. Elyas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Kapolsek Kalukku Iptu Judtson Betteng membenarkan hal tersebut dan itu semua dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mendapat musibah kebakaran.

Saat ditemui, salah satu korban kebakaran mengucapkan sungguh mulia hati pak Ilyas yang menginisiasi warga bangun rumah hunian sementara ini.

“Tak lupa kami ucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan masyarakat yang telah membantu membangunkan rumah hunian sementara,” tutur warga tersebut.

Menutup keterangannya, Bripka Ilyas berharap semoga rumah hunian sementara yang kami bangun ini dapat dipergunakan oleh para korban kebakaran dan bisa mengurangi beban hidup mereka serta hubungan silaturahmi kami selalu terjalin dengan baik.

Berita Terkait

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara
Mega Ben Sulut Antusias Rider Vespa Nusantara
Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Ular Kopi ‘Ngopi’ di Rumah Warga Lau, Begini Kisahnya
TEPIS ISU MUNDUR, THORCON TEGASKAN AKAN LANJUTKAN TAHAPAN PERIZINAN PLTN DI BANGKA BELITUNG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WITA

Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara

Minggu, 23 November 2025 - 00:10 WITA

Mega Ben Sulut Antusias Rider Vespa Nusantara

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Jumat, 21 November 2025 - 20:29 WITA

Ular Kopi ‘Ngopi’ di Rumah Warga Lau, Begini Kisahnya

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

TEPIS ISU MUNDUR, THORCON TEGASKAN AKAN LANJUTKAN TAHAPAN PERIZINAN PLTN DI BANGKA BELITUNG

Berita Terbaru