Buntut Laporan Terhadap Oknum RW di Makassar Mandek, Kasatreskrim : Besok Segera Dipanggil

MAKASSAR, DNID — Kisruh penganiayaan oknum Pj Ketua RW 03, Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala akhirnya meyeruak kepermukaan dengan titik terang proses hukum yang sebenarnya.

Diketahui penganiyaan yang dilakukan oknum ketua RW tersebut tertuang dalam dua laporan dengan nomor LP/1196 /VII/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, An Rahmad Abdul Jabbar, dan LP, Nomor : STBL/1906 / IX/2022/Polda Sulsel/Restabes Mksr, serta Rujukan Laporan Polisi Nomor : LP/1196/VII/2022/Polda Sulsel/Restabes MKS, tentang terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan sang oknum RW.

Bahkan dari perkara yang telah dilaporkan pada Juli 2022 tersebut diduga baru diketahui Kasatreskrim Polrestabes Makassar setalah adanya mediasi hari ini pasca rencana unjuk rasa yang akan dilakukan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AMPR) Sulawesi Selatan yang dikordinir oleh Hanif, rabu (14/12/2022).

Dalam proses mediasi tersebut korban penganiayaan yang didampingi Hanif selaku Jendlap aksi meminta tindakan tegas dan atensi penangkapan terhadap oknum ketua RW tersebut.

“Seharusnya permasalahan tersebut sudah menuai hasil dari laporan para pelapor namun hingga saat ini sama sekali belum ada respon dari pihak berwajib,” Ungkap Hanif selaku Jendlap

Lanjut kata dia “gerakan aksi tersebut sebagai wujud demokrasi, dan koreksi terhadap kinerja APH.,” Tegasnya.

Ditambahkan Hanif bahwa proses mediasi hari ini, bukan akhir melainkan awal dari penegakan supremasi hukum yang mandek dan apabila proses hukum tidak berjalan sesuai dengan proses, maka unjuk rasa akan terus digelar.

Semantara saat dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Ts Simanjuntak. Gh.,S.Ik., M.M., M.Ik, menjelaskan bahwa akan sesegera mungkin melakukan pemanggilan terhadap terlapor yaitu sang oknum ketua RW.

“Iya besok juga akan segera dipanggil dan mengklarifikasi persoalan penganiayaan.” Jelas Kasatreskrim.

“Dihadapan korban, keluarga korban, beserta Jendlap aksi. Kasatreskrim, berjanji akan menuntaskan entah dengan jalan mediasi ataupun dengan proses hukum berlaku,” lanjutnya.

Sementara korban/para pelapor saat ditanya terkait keinginan dan proses yang akan berjalan dengan singkat, tegas dan lugas para pelapor meminta proses hukum tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 14 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru