Polsek Makassar Bagikan Bansos Melalui Polisi Rw di Cipinang Melayu Jakarta Timur

Jakarta Timur ,DNIDBanten.co.id- Polsek Makasar membagikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga tidak mampu melalui Polisi RW, kegiatan yang dilaksakanakan berada di RW 013 Kel. Cipinang Melayu Makasar Jakarta Timur. (05/04/2023)

Kegiatan Kemanusiaan ini dalam rangka membantu masyarakat dengan adanya fluktuasi kenaikan bahan pangan khususnya di bulan suci ramadhan.

Atas seijin Kapolres Metro Jakarta Timur melalui Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri, S.Kom, SIK, MM menyebutkan kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada warga masyarakat pra sejahtera.

Dalam pelaksanaanya Polisi RW 13 Aiptu Kentus dan Polisi RW 02 Aiptu Waspada bersama Ketua RW 13 Kel. Cipinang Melayu memanfaatkan program membagikan sembako tepat di waktu bulan yang penuh berkah.

Polisi RW 13 Kel. Cipinang Melayu Aiptu Kentus, mengatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang aman serta kondusif di Kecamatan Makasar Jakarta Timur.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 6 April 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru