Gegara Angsuran Menunggak,Pihak Adira Lapor Konsumen Ke Polsek Panakkukang,Diduga Oknum Penyidik Ancam Nasabah Unsur Penggelapan !!
( Makassar 2 Mei 2023).An Nasabah (Harmia) Irt 31, Kecewa Terhadap Penyidik Polsek Panakukan Mengaku Di paksa Buat Surat Pernyataan agar menyetor kendaraan 1Unit Bermotor Dengan No Polisi DD 4656 UH Merk Vino
Mulanya Saya Disurati Panggilan Klarifikasi Oleh Penyidik dari Polsek Panakkukang Makassar Atas nama Aipda Asrianto SH Dari Tgl 21 Maret 2023 No B/190 /III/Res 1.24/2023/Reskrim Terkait DugaanTindak Pidana Penggelapan
Pihak Pelapor Atas Sdr Muhammad Syaban (PT Adira Dinamika Multi finance .TBK).
Suami Harmia Membantah Tidak Pernah Menggadaikan Unit Motor Istri Saya Itu Hanya Saya Titip Ke keluarga,Karna Pihak Penagihan Adira Tidak mau menerima Uang belum Cukup Dari angsuran Yang saya harus bayar Senilai Rp 1 juta 70 Ribu Rupiah.Ungkap Suami Harmia
Tambahnya Justru Motor Ini yang Saya Pakai Ada Sama Saya Dan Tidak Perna Saya Katakan Gadai Justru Bapak. Polisi Yang katakan Saya menggadai padahal Saya Katakan Bukan Gadai Hanya Penyidik Yang Ngotok Pak, Dan Saya Malah Di Buatkan Surat pernyataan Titip kendaraan Untuk Di kembalikan Ke Adira Ucap Salam Suami An Harmia
Lanjutnya juga pak dari hasil Panggilan Waktu diambil keterangan Saya Sempat Mendengar Penyidik dan pihak Adira, Menyebut Nilai Harga motor Saya, ketika Motor Sudah Saya titip ke kantor polisi ,Terkesan saya Kaget Juga Ada Apa !!
Diketahui Salam Suami dari Istri An Nasabah Harmia, Di hubungi pihak penyidik Komunikasi Via Telfon pukul 09.00 WITA pada tgl 29 April, hasil Percakapan Penydik Memaksa Lakukan Setor unit Motor tersebut karna Sudah Dibuatkan Pernyataan yang Atas Nama ada kesepakatan Untuk Kembalikan Motor nya Pak,Kata Penyidik,
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya