Breaking News

Anak dan Ayah Di Kota Makassar Bersengketa Lahan

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar, DNID Sulsel — Warga kelurahan Banta-bantaeng, kecamatan Rapocini, kota Makassar di eksekusi oleh pengadilan negeri kota Makassar dengan dibantu oleh aparat kepolisian pada tanggal 11/05/2023.

Sebidang tanah tersebut dimiliki oleh bapak Jamaluddin sejak tahun 1992, dengan di buktikan sertifikat hak milik yang di atas namakan olehnya.

Eksekusi Lahan ini berawal dari gugatan yang dilakukan oleh mertua(LK) Jamaluddin sendiri,Kepada anak kandungnya sendiri karena lahan yang di tempati oleh anaknya itu dari merupakan pembelian dari nya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mertua saya mengaku bahwa ialah yang membeli tanah ini , padahal tanah ini kami beli sejak tahun 1992 ketika sudah lama bersuami istri dan juga sertifikat itu atas nama saya ” terang Jamaluddin kepada DNID

Dengan atas dasar itulah mertua Jamaluddin menggugat anak kandungnya sendiri, dan pengadilan negeri Makassar mengabulkan dengan di kosongkanya lahan yang telah di bangunkan tiga ruko tersebut.

Jamaluddin yang memiliki tanah tersebut mempertanyakan kepada Pengadilan negeri Makassar, mengapa di lakukanya eksekusi lahan padahal mertua Jamaluddin tidak memegang Surat apapun yang menandakan bahwa ialah yang memiliki tanah tersebut.

” Saya heran kepeda putusan pengadilan negeri Makassar kenapa dia melakukan eksekusi lahan atas tanah saya , padahal mertua saya tidak ada bukti apapun bahwa tanah tersebut miliknya ” ungkap Jamaluddin

Husain sebagai kuasa hukum Jamaluddin menerangkan bahwa putusan ini adalah “putusan yang tidak tidak adil karna jelas jelas-jelas pihak penggugat hanya bersaksi secara lisan di depan hakim ” ungkap Husain

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB