Breaking News

Radio Player

Loading...

Anak dan Ayah Di Kota Makassar Bersengketa Lahan

Kamis, 11 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel — Warga kelurahan Banta-bantaeng, kecamatan Rapocini, kota Makassar di eksekusi oleh pengadilan negeri kota Makassar dengan dibantu oleh aparat kepolisian pada tanggal 11/05/2023.

Sebidang tanah tersebut dimiliki oleh bapak Jamaluddin sejak tahun 1992, dengan di buktikan sertifikat hak milik yang di atas namakan olehnya.

Eksekusi Lahan ini berawal dari gugatan yang dilakukan oleh mertua(LK) Jamaluddin sendiri,Kepada anak kandungnya sendiri karena lahan yang di tempati oleh anaknya itu dari merupakan pembelian dari nya .

ads

” Mertua saya mengaku bahwa ialah yang membeli tanah ini , padahal tanah ini kami beli sejak tahun 1992 ketika sudah lama bersuami istri dan juga sertifikat itu atas nama saya ” terang Jamaluddin kepada DNID

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan atas dasar itulah mertua Jamaluddin menggugat anak kandungnya sendiri, dan pengadilan negeri Makassar mengabulkan dengan di kosongkanya lahan yang telah di bangunkan tiga ruko tersebut.

Jamaluddin yang memiliki tanah tersebut mempertanyakan kepada Pengadilan negeri Makassar, mengapa di lakukanya eksekusi lahan padahal mertua Jamaluddin tidak memegang Surat apapun yang menandakan bahwa ialah yang memiliki tanah tersebut.

” Saya heran kepeda putusan pengadilan negeri Makassar kenapa dia melakukan eksekusi lahan atas tanah saya , padahal mertua saya tidak ada bukti apapun bahwa tanah tersebut miliknya ” ungkap Jamaluddin

Husain sebagai kuasa hukum Jamaluddin menerangkan bahwa putusan ini adalah “putusan yang tidak tidak adil karna jelas jelas-jelas pihak penggugat hanya bersaksi secara lisan di depan hakim ” ungkap Husain

Husain sebagai kuasa hukum akan melakukan langkah-langkah hukum Karna putusan ini belum final dan masih akan dilakukan PK.

Berita Terkait

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?
Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre
Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar
Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba
Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM
Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan
Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 22:20 WITA

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?

Sabtu, 1 November 2025 - 19:13 WITA

Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre

Sabtu, 1 November 2025 - 19:11 WITA

Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 14:50 WITA

Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:03 WITA

Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:10 WITA

Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemuda PUI Apresiasi Keberhasilan Polri Berantas Narkoba

Minggu, 2 Nov 2025 - 09:10 WITA

Sosial Politik

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 23:41 WITA