Wujudkan Wilayah Hukumnya Tetap Aman, Polsek Menggala Lakukan Ini
Dnid.co.id, Makassar – Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar terus bekerja ekstra keras
dalam mewujudkan Kamtibmas diwilayahnya.
Kali ini Polsek Menggala gelar Ops Cipta Kondisi rutin malam minggu Antisipasi gangguan Kamtibmas dilaksanakan secara stasioner di Pertigaan Jalan Antang Raya – Perumnas Raya Antang, Sabtu malam (3/8/24).
Pada gelaran operasi tersebut kembali menyasar pengendara roda dua yang menggunakan Knalpot Brong bising serta Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya.
Kapolsek manggala Kompol H. Syamsuardi pimpin langsung kegiatan Cipkon tersebut serta mengamankan puluhan unit sepeda motor.
“Pelanggaran knalpot Brong dan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya,” kata orang nomor satu di Polsek Manggala tersebut.
Sepeda motor tersebut dikandangkan di Mapolsek Manggala, Kapolsek berharap dengan adanya operasi rutin tersebut dapat memberikan dampak efek Jerah serta mengimbau kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot Brong racing agar dikembalikan menjadi standar.
“Tindak lanjut keluhan masyarakat prihal penggunaan knalpot Brong yang meresahkan, suara berisik keras sangat mengganggu dan acap kali menjadi pemicu beragam masalah baru di lingkungan sosial masyarakat,” tambahnya.
Kini puluhan ranmor yang diamankan akan ditindak mengacu pada peraturan lalu lintas angkutan jalan pasal 285 ayat 1 undang- undang nomor 9 tahun 2009 tentang penggunaan knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Wujudkan Wilayah Hukumnya Tetap Aman, Polsek Menggala Lakukan Ini
SENIN, 5 AGUSTUS 2024
Dnid.co.id, Makassar - Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar terus bekerja ekstra keras
dalam mewujudkan Kamtibmas diwilayahnya.
Kali ini Polsek Menggala gelar Ops Cipta Kondisi rutin malam minggu Antisipasi gangguan Kamtibmas dilaksanakan secara stasioner di Pertigaan Jalan Antang Raya – Perumnas Raya Antang, Sabtu malam (3/8/24).
Pada gelaran operasi tersebut kembali menyasar pengendara roda dua yang menggunakan Knalpot Brong bising serta Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya.
Kapolsek manggala Kompol H. Syamsuardi pimpin langsung kegiatan Cipkon tersebut serta mengamankan puluhan unit sepeda motor.
"Pelanggaran knalpot Brong dan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya," kata orang nomor satu di Polsek Manggala tersebut.
Sepeda motor tersebut dikandangkan di Mapolsek Manggala, Kapolsek berharap dengan adanya operasi rutin tersebut dapat memberikan dampak efek Jerah serta mengimbau kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot Brong racing agar dikembalikan menjadi standar.
"Tindak lanjut keluhan masyarakat prihal penggunaan knalpot Brong yang meresahkan, suara berisik keras sangat mengganggu dan acap kali menjadi pemicu beragam masalah baru di lingkungan sosial masyarakat," tambahnya.
Kini puluhan ranmor yang diamankan akan ditindak mengacu pada peraturan lalu lintas angkutan jalan pasal 285 ayat 1 undang- undang nomor 9 tahun 2009 tentang penggunaan knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan.