Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Bantaeng,DNID.co.id – Aksi kriminal berinisial AL (30) terhenti di tangan Tim ResmobSat Reskrim Polres Bantaeng. Pria ini diciduk di Jalan Seruni pada Sabtu (31/10/2026) setelah aksi nekatnya mencuri Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dishub Bantaeng viral di rekaman kamera pengawas (CCTV).
Awalnya, warga di Jalan A. Mannappiang heran karena lampu jalan mendadak padam total pada Senin malam (25/10/2026). Saat dicek petugas, ternyata kabel-kabel di tiang lampu sudah raib digondol maling. Bermodal rekaman CCTV yang memperlihatkan AL sedang memotong kabel memakai tang, polisi langsung bergerak cepat.
Dipimpin Dantim Resmob Aipda Sabil, petugas mengamankan AL bersama motor Suzuki Shogun 125, helm, dan tang yang dipakainya beraksi. Mirisnya, AL mengaku uang hasil penjualan tembaga curian tersebut dipakai untuk foya-foya barang haram.
“Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli Sabu, main Judi Online (judol), dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga mengaku sudah empat kali beraksi di tempat berbeda,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, Senin (2/11).
AKP Andi Aldiansyah memastikan kasus ini akan diusut tuntas secara profesional dan meminta masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke Polisi apabila menemukan suatu tindak kejahatan,” tandasnya.
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
SENIN, 2 NOVEMBER 2026
Bantaeng,DNID.co.id - Aksi kriminal berinisial AL (30) terhenti di tangan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng. Pria ini diciduk di Jalan Seruni pada Sabtu (31/10/2026) setelah aksi nekatnya mencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dishub Bantaeng viral di rekaman kamera pengawas (CCTV).
Awalnya, warga di Jalan A. Mannappiang heran karena lampu jalan mendadak padam total pada Senin malam (25/10/2026). Saat dicek petugas, ternyata kabel-kabel di tiang lampu sudah raib digondol maling. Bermodal rekaman CCTV yang memperlihatkan AL sedang memotong kabel memakai tang, polisi langsung bergerak cepat.
Dipimpin Dantim Resmob Aipda Sabil, petugas mengamankan AL bersama motor Suzuki Shogun 125, helm, dan tang yang dipakainya beraksi. Mirisnya, AL mengaku uang hasil penjualan tembaga curian tersebut dipakai untuk foya-foya barang haram.
"Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli sabu, main judi online (judol), dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga mengaku sudah empat kali beraksi di tempat berbeda," ungkap Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, Senin (2/11).
AKP Andi Aldiansyah memastikan kasus ini akan diusut tuntas secara profesional dan meminta masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke Polisi apabila menemukan suatu tindak kejahatan," tandasnya.