Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan, Kenal Korban Lewat Aplikasi 

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id-Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka kakak beradik  berinisial VWA alias A (53) dan MF alias J (52), kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan tersangka VWA alias A awalnya kenal korban T (43) lewat aplikasi kencan Similar.

“Setelah tersangka mengenal korban selama 1 tahun, korban minta dinikahkan. Namun tersangka menolak,” ujar Titus di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).

Lanjut Titus, saat bertemu VWA alias A ribut verbal dengan korban, karena korban menuntut untuk dinikahi oleh VWA alias A.

“Namun VWA alias A sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya. VWA alias A membekap korban dengan selimut yang sudah di laundry, sehingga korban meregang nyawa,” tutur Titus.

Kemudian jasad korban dibuang di bawah Jalan Tol Clincing Cibitung BKT, PL 001/002, Kel. Marunda Kec. Clincing, Jakarta Utara.

Resmob mendapatkan informasi bahwa ada ciri-ciri diduga pelaku di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim Resmob bergerak dan menangkap VWA alias A dan MF alias J, di RSUD Tarakan, pada Sabtu 27 Mei 2023.

“Ternyata tersangka VWA residivis jambret pada tahun 1989,” papar Titus.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati dan paling lama 20 tahun.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

RS Polri Identifikasi 10 Jenazah Perempuan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Tim Keslap TMMD Reguler 128 Pati Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Desa Godo
Tak Lagi Takut Hujan Angin, Pak Senen Syukuri Rehab Rumah dari Satgas TMMD Pati
Kodim 0718/Pati Pererat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Kegiatan TMMD di Winong
Sinergi Tanpa Batas, Satgas TMMD 128 Kodim Pati Matangkan Persiapan Jalan Sebelum Pengecoran
Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, TMMD Reguler ke-128 Gelar Penyuluhan di Desa Godo
Diduga Tak Berizin dan Cemari Bantaran Cisadane, Camat Cisauk Perintahkan Peninjauan Lokasi di Desa Sampora
TMMD Reguler ke-128 Hadirkan Penyuluhan Kesehatan di Desa Godo, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WITA

RS Polri Identifikasi 10 Jenazah Perempuan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:55 WITA

Tim Keslap TMMD Reguler 128 Pati Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Desa Godo

Selasa, 28 April 2026 - 19:51 WITA

Tak Lagi Takut Hujan Angin, Pak Senen Syukuri Rehab Rumah dari Satgas TMMD Pati

Selasa, 28 April 2026 - 19:43 WITA

Kodim 0718/Pati Pererat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Kegiatan TMMD di Winong

Selasa, 28 April 2026 - 19:37 WITA

Sinergi Tanpa Batas, Satgas TMMD 128 Kodim Pati Matangkan Persiapan Jalan Sebelum Pengecoran

Selasa, 28 April 2026 - 19:23 WITA

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, TMMD Reguler ke-128 Gelar Penyuluhan di Desa Godo

Selasa, 28 April 2026 - 19:12 WITA

Diduga Tak Berizin dan Cemari Bantaran Cisadane, Camat Cisauk Perintahkan Peninjauan Lokasi di Desa Sampora

Selasa, 28 April 2026 - 15:54 WITA

TMMD Reguler ke-128 Hadirkan Penyuluhan Kesehatan di Desa Godo, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru