Breaking News

Kapolda Sulsel Gelar Konferensi Pers Kasus Tppo

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar,16/06/2023). Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dengan menggunakan dokumen palsu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum didampingi Wakapolda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, dan PJU lainnya, pada Konferensi Pers yang digelar di Polda Sulsel, Jumat (16/6/2023).

Dijelaskan juga bahwa Modus Operandi para pelaku yaitu Menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.
Kapolda mengungkap jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang diantara pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari 6 laporan Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan pertama, Tersangka BA merekrut melalui YS beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kec. Bontolempangan, Kab. Gowa untuk bekeria di Malaysia kemudian YS menjanjikan untuk bekerja di perkebunan sawit di Negara Malaysia, adapun BA mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor dan visa dibantu rekannya nantinya biaya pasport dan visa dengan memotong gaji.

Laporan lain, Tersangka JU merekrut HA yang berasal dari Dusun IV Kel. Lalombundi Kec. Pakue Kab.Kolaka Utara. Sulawesi Tenggara, HA nantinya akan dipekerjakan di Malaysia tepatnya di perkebunan sawit setibanya di Malaysia HA dijemput oleh RT.
Laporan selanutnya, Tersangka MA merekrut PMI Asrianto dipekerjakan di Kuala Lumpur Malaysia penyiapan paspor dibantu tersangka WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT. ISTI JAYA MANDIRI, dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto berteman membayar 10 Juta serta tidak sesuai dengan prosedur/ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 22:39 WIB

Wamen ESDM: Ayo Kita Terus Berinovasi untuk Indonesia Berkelanjutan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB