Usai Gelar’ Kapolsek Tallo Lakukan Penjemputan 2 Orang Pelaku Adik-Kakak Kasus Pengeroyokan Bersama-Sama

Akp Ismail Menambahkan akan kami gelar laporan Warga dengan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Korban Ibu AM (33). Warga Kompleks Unhas Kel.Lembo Kec.Tallo Minggu 30/7/23

dengan laporan polisi No B/252 /A.1/ RES 1.6 / 2023/ Reskrim. Tentang Dugaan Tindak pidana “Secara bersama-sama sebagaimana yang dimaksud pasal 170/KUHP Pidana.

Kami menerima dari pelimpahan laporan polrestabes Makasar karna warga kami melapor ke sana jadi kami di Polsek tallo terimah proses LP sudah kami terimah dari laporan korban Warga tallo.pungkas nya

Namun saat ini kami sudah lengkapi bukti-bukti dan hasil acuan Visum sebagai alat bukti kami,untuk proses berlanjutnya SP2HP karna itu kami Ikuti aturan SOP yang berlaku, Ucap Ismail Kapolsek Tallo

Jadi besok pagi ini Anggota kami akan penjemput 2 orang pelaku diketahui perempuan ini adik-kakak sebagai status tersangka akan kami jemput karna kami sudah gelar jadikan tersangka karna sudah memenuhi syarat Karna kami sudah keluarkan SPDP nya.

Karna kemarin lalu kami terima baik Korban di ruangan saya di kantor untuk diskusi pembahasan saksi-saksi yang bisa memenuhi umur dan itu juga ada saksi sudah di atas umur ada 4 orang dan anak di bawa umur 1 orang, kata Ismail.

Tambah Ismail juga akan berhati-hati lakukan penahanan terdapat pelaku kalau belum memenuhi Bukti-bukti belum cukup lengkap karna kami nanti di balikin pra-peradilan kalau kita lakukan penahanan terhadap palaku kalau belum lengkap.jadi kan jelas SPDP sudah rampung Untuk pelimpahan kejaksaan. Sudah memenuhi unsur bagi kami. Tutup; Kuncinya (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 30 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru