Nama Baiknya Dicemarkan.Bupati Kabupaten Gorontalo Laporkan Tersangka ke Polda Gorontalo

Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo

Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id-Pencemaram nama baik yang di alami oleh Bupati Gorontalo buntut dari perseteruan pribadi antara Ifana Abdulrahman dan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, semakin panjang. Menangapi langkah Ifana yang mengadu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nelson Pomalingo ikut menempuh jalur hukum pada hari Senin 7 Agustus 2023 Nelson Pomalingo melaporkan Ifana ke Polda Gorontalo.

Pelaporan disampaikan Nelson Pomalingo melalui kuasa hukum Ramdhan Kasim, S.H. Adapun dasar pelaporan yakni pernyataan Ifana yang dilansir di sejumlah media tentang tindakan asusila serta penganiayaan yang dialaminya. Tindakan itu disebut Ifana melibatkan Nelson Pomalingo dan berita ini tidaklah benar.

Tim hukum Bupati Gorontalo, Ramdhan Kasim, S. H mengatakan apa yang tuduhkan Ifana terhadap kliennya tidak benar. Pihaknya menjelaskan apa yang dilakukan Ifana sudah menyerang pribadi dan berdampak pada keluarga Nelson.

“Poin-poin yang kami adukan diantaranya adalah kalimat Ifana yang menyebut bahwa Nelson tidak menepati janji memberikan sejumlah uang , karena ini adalah sebuah kebohongan yang dia ciptakan , dan sudah mencemarkan nama baik dan fitnah sehingga melanggar UU IT pasal 27 ayat 3.” Jelasnya saat di hubungi Via WhatsApp,Selasa (08/08/2023)

Dengan adanya pelaporan di Polda harapannya kasus ini segera selesai dan nama baik bupati Gorontalo Nelson Pomalinggo menjadi baik kembali , walaupun berita ini tidak menganggu aktifitas Bupati Nelson sehari hari.

Dan masyarakat tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang ada di media sosial tidak baik dan hanya sepihak saja sehingga merugikan bupati Nelson sebagai pemimpin di daerah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 8 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA