Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Kerja Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

Dnid.co.id Sulawesi selatan Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak terima kunjungan kerja Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin di ruang kerjanya, Jumat malam (15/10).

Kunjungan ini sebagai langkah silaturahmi Pj. Gubernur Sulsel dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel. Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur Sulsel yakni Asisten Pemerintahan Dan Kesejahtraan Rakyat Drs. Muhammad Rasyid, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Subbidang Hukum H. Abd. Malik Faisal dan Karo Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Idham Kadir.

Dalam pertemuan tersebut kakanwil Liberti Sitinjak melaporkan tentang pelaksanaan tugas jajarannya di bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum dan HAM yang mendukung program pembangunan di Sulawesi Selatan.

Silaturahmi Pj. Gubernur Sulsesl dengan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Kakanwil juga melaporkan terkait dengan penanganan pengungsi yang ada di Makassar, yang mana kakanwil meminta dukungan Pj. Gubernur agar bisa difasilitasi tempat penampungan dekat dengan Rumah Detensi Imigrasi yang ada di bollangi.

Sementara itu Pj. Gubernur Sulsel sangat senang bertemu dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dan akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas – tugas yang dijalankan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel seperti pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bantaeng dan lainnya.

Diakhir Kegiatan Kakanwil Liberti Sitinjak mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Pj. Gubernur Sulsel beserta rombongannya ke Kanwil Kemenkuumham Sulsel. “Semoga dengan kunjungan ini semakin mempererat sinergitas antara pemprov Sulsel dan Kemenkumham Sulsel dalam mengisi pembangunan di Sulawesi Selatan,” harap Liberti Sitinjak

Pj.Gubernur Sulsel juga menyempatkan melihat miniatur site plan pembangunan Gedung Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel yang baru

Turut Hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Plt. Kabag PP Fajrin dan Kasubag Humas Meydi Zulqadr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 15 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Berita Terbaru