Kamis 19-Okt-2023) – Dnid-Jeneponto-Sulawesi Selatan Usai di laporkan terkait kasus tindakan penyerobotan tanah dan perampasan hotel milik seorang pengusaha berinisial ABM.
Ketua Dewan DPRD H.Arifudin menjelaskan awal nya saat itu Karaeng Sila meminta bantuan terhadap saya sendiri Menganai ruko yang saya miliki itu meminta dengan cara membeli lalu di memasukan sertifikatnya ke salah satu perbankan yakni BRI Jeneponto. Jelasnya H.Arifuddin
“Namun setelah uang pencairannya gagal dari pihak bank BRI, itu uangnya sendiri na kasih ke saya langsung.
Sementara kr sila ini berupaya untuk negosiasi dengan saya untuk meminta diangsur saja katanya dan mampu bayar sebesar nominal RP 15 .000.000 Juta Rupiah dan itu tanpa DP Kata A.R
Tentunya saya ia kan saja berjalan selama 2 tahun lamanya Kr.sila tidak ingin lagi membayar malah diam-diam masukkan lagi Sertifikat di BRI dengan pencairan Rp 900 juta rupiah. lanjutnya A.R
Baru saat itu menghilang cukup lama tanpa ada sekali kabarnya sekalipun dan hilang kontek komunikasinya. Ucap A.R
A.R juga merasa kecewa dan begitu durasi cukup lama saya cari tau keberadaan nya Kr Sila saat itu pun tidak ada kabar, sehingga cicilan saya di BRI sendiri di lelang saya punya ruko.
Jadi tentunya ini alasan saya tutup ruko dengan cara menggembok, agar supaya dia muncul untuk demi kita cari solusinya bersama. ehh,,, kenapa justru dia lapor saya ke polisi. Saat dikonfirmasi H.Arifudin Ketua DPRD Jeneponto. Via What-sap (17 Okt 23)