Breaking News

Radio Player

Loading...

Dilapor Polisi Usai Segel Hotel Dalle, Ini Alasan Ketua DPRD Kab.Jeneponto Lakukan

Kamis, 19 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kamis 19-Okt-2023) – Dnid-Jeneponto-Sulawesi Selatan Usai di laporkan terkait kasus tindakan penyerobotan tanah dan perampasan hotel milik seorang pengusaha berinisial ABM.

Ketua Dewan DPRD H.Arifudin menjelaskan awal nya saat itu Karaeng Sila meminta bantuan terhadap saya sendiri Menganai ruko yang saya miliki itu meminta dengan cara membeli lalu di memasukan sertifikatnya ke salah satu perbankan yakni BRI Jeneponto. Jelasnya H.Arifuddin

“Namun setelah uang pencairannya gagal dari pihak bank BRI, itu uangnya sendiri na kasih ke saya langsung.

ads

Sementara kr sila ini berupaya untuk negosiasi dengan saya untuk meminta diangsur saja katanya dan mampu bayar sebesar nominal RP 15 .000.000 Juta Rupiah dan itu tanpa DP Kata A.R

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya saya ia kan saja berjalan selama 2 tahun lamanya Kr.sila tidak ingin lagi membayar malah diam-diam masukkan lagi Sertifikat di BRI dengan pencairan Rp 900 juta rupiah. lanjutnya A.R

Baru saat itu menghilang cukup lama tanpa ada sekali kabarnya sekalipun dan hilang kontek komunikasinya. Ucap A.R

A.R juga merasa kecewa dan begitu durasi cukup lama saya cari tau keberadaan nya Kr Sila saat itu pun tidak ada kabar, sehingga cicilan saya di BRI sendiri di lelang saya punya ruko.

Jadi tentunya ini alasan saya tutup ruko dengan cara menggembok, agar supaya dia muncul untuk demi kita cari solusinya bersama. ehh,,, kenapa justru dia lapor saya ke polisi. Saat dikonfirmasi H.Arifudin Ketua DPRD Jeneponto. Via What-sap (17 Okt 23)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA