Breaking News

Pemuda Yang Ugal-Ugalan di Makasar. Dirlantas Polda Sulsel Akan Lakukan Ini

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.CO.ID-Sulawesi Selatan. Pemudah di Makassar gelar konvoi dan ugal-ugalan di Jalan Raya Ap Pettarani, Kecamatan Panakkukang pada hari Minggu 14 Januari 2024 sekitar 15.30 tepatnya depan Kantor Pos.

Aksi tersebut dikatakan, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, bahwa pemudah yang terecaptur camera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat menggelar konvoi, telah dilayangkan surat tilang

“Seluruh pelanggaran dalam konvoi tersebut terekam dengan baik oleh kamera ETLE dan sesuai prosedur akan dikirim surat konfirmasi besok perihal pelanggarannya, penerima surat konfirmasi diberikan waktu 5 hari untuk memberikan konfirmasinya perihal pelanggaran tersebut” tegas Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. saat diwawancarai awak media pada hari Minggu (14/01/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut kata dia “Jika dalam waktu 5 hari tidak memberikan konfirmasi maka data kendaraan yang digunakan pada saat terjadinya pelanggaran akan diblokir” sambung Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya

Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya juga mengimbau masyarakat Sulsel khususnya Kota Makassar saat ini harus bangga karena sistem yang cukup canggih yang tidak semua daerah dapat miliki, dengan salah satu tujuan untuk tetap terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

“Kita harus bangga memiliki sistem ETLE ini, saya juga menghimbau masyarakat agar tetap patuh dalam berlalu lintas dan kedepankan sikap saling menghargai antar sesama pengguna jalan” tandas Dirlantas Polda Sulsel.

Dijelaskan salah satu dari tujuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang secara implementatif dilakukan dengan mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

“Dari implementasi ETLE ini, kita berharap tingkat fatalitas pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas dapat kita tekan” Ucap Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, Minggu (14/01/2024)

Kata Dirlantas Polda Sulsel, Sebagaimana kita ketahui dari banyak penelitian dan hasil pemetaan kami, bahwa data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

Implementasi ETLE merupakan wujud dari modernisasi lalu lintas, sambung Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum,  karena melalui ETLE dari hal-hal yang sifatnya konvensional terbatas tidak dapat dilaksanakan melalui ETLE bisa dilakukan.

“Beberapa hal di antaranya yang dapat dilakukan dengan ETLE yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh penindakan secara konvensional adalah pengawasan 24 jam penuh serta dapat merekam pelanggaran meskipun dalam jumlah banyak secara bersamaan dan valid” jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Penulis : KA

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Viral Paman Aniaya Keponakan, di Rilau Ale Bulukumba Sulsel.
Pria di Sinjai Dibekuk Polisi, Ternyata Kasus Sungguh Bejat
Oknum LSM di gowa Diduga Tipu Klien 400 Juta, Ridwan PH Keberatan Namanya Dicatut Kasus Penipuan
Cipta Kondisi Polsek Manggala Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong
Kuasa Hukum Koko Jhon Ungkap Ketidaksesuaian Bukti di Persidangan Kasus Narkotika di Bone
Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya
Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip
Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:14 WIB

Viral Paman Aniaya Keponakan, di Rilau Ale Bulukumba Sulsel.

Senin, 9 September 2024 - 09:30 WIB

Pria di Sinjai Dibekuk Polisi, Ternyata Kasus Sungguh Bejat

Minggu, 8 September 2024 - 18:05 WIB

Oknum LSM di gowa Diduga Tipu Klien 400 Juta, Ridwan PH Keberatan Namanya Dicatut Kasus Penipuan

Minggu, 8 September 2024 - 03:45 WIB

Cipta Kondisi Polsek Manggala Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong

Kamis, 5 September 2024 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Koko Jhon Ungkap Ketidaksesuaian Bukti di Persidangan Kasus Narkotika di Bone

Kamis, 5 September 2024 - 18:19 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya

Kamis, 5 September 2024 - 13:51 WIB

Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip

Kamis, 5 September 2024 - 13:26 WIB

Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Viral Paman Aniaya Keponakan, di Rilau Ale Bulukumba Sulsel.

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:14 WIB