Breaking News

Radio Player

Loading...

Danny Janji Tindak Tegas Pemicu Banjir Makassar

Sabtu, 27 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id- Kota Makassar. Musim hujan tiba warga Kecamatan Manggala Makassar kini mulai risau, sebab pemukiman mereka kini acap kali dilanda banjir bila volume air hujan terus turun.

Dikutip dari data BPS Tahun 2022 Kecamatan yang berpenduduk sebanyak 148.462 Jiwa itu belum ada solusi tentang wilayah mereka.

Sementara curah hujan di makassar sendiri cukup tinggi yang mengakibatkan rawannya banjir terutama di daerah Kec. Manggala.

ads

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tak tinggal diam, Walikota Makassar Ir. Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) pun ikut menanggapi hal demikian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berjanji akan menindak tegas yang diduga siapa saja yang menjadi penyebab kebanjiran ini, hal ini menjadi tindak lanjut dari Ombudsman Sulsel.

Adapun Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) Ombudsman sendiri menemukan pelanggaran penggunaan drainase yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Lanjutnya, hal ini kemudian pemicu karena dinilai tidak nampu menanpung jumlah debit air saat tingginya intesitas hujan turun. Ucap Danny Sapa Akrabnya.

Tak hanya itu, Pihak Developer juga sudah menyanggupi pembuatan saluran drainase, yang menjadi faktor banjir. Pungkasnya pada wartawan.

Sudah berulang kali pihak pengembang developer diperingati namun namun tidak ada tindak lanjutnya.

Oleh sebab itu pemerintah akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Tuturnya

Pihak ombudsman juga sempat mempertanyakan eksekusinya dari pihak (Pemkot) Makassar.

“Nanti teguran ketiga kita eksekusi, Dia sudah buat kesepakatan bertanda tangan namun tidak bikin, makanya kita kasih teguran kedua” Jawabnya.

Tak usai permasalahan drainase, Danny mengungkapkan pihak perumahan tersebut kembali mengajukan izin pembangunan.

Namun pihaknya dengan tegas menolak lantaran pembangunannya berada di wilayah resapan air.

“Bahkan dia ingin menambah 12 ribu meter lagi perumahan, saya bilang jangan kasih izin lagi.” Tegas Danny.

(Kutipan Detik Sulsel) Sabtu, 27 Januari 2024. Tutup

Simpan Gambar:

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Makassar Info, Detik Sulsel

Berita Terkait

Akademisi STIE IBEK: Rencana PLTN di Bangka Belitung Harus Dikaji Komprehensif dan Transparan
Aktivis Soroti Ruang Inap Puskesmas Mappakasunggu, Kapus Sebut Dinkes Takalar Akan Benahi
Iming-iming Investasi Bodong, Wanita Jeneponto Diduga Tipu Keluarga Ratusan Juta, Korban Akan Lapor Polisi
Cegah Narkoba Sejak Dini, IPTU I Made Putra Yasa Turun Langsung ke Sekolah
Sinergi Makin Solid, Polres Poso Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda
Cegah Tawuran Pelajar, Polres Bantaeng Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Beragam Tanggapan Mahasiswa Babel soal PLTN: Antara Peluang Energi dan Tantangan Lingkungan
Irwan Djafar Reses di Kompleks UNM, Siapkan Ambulans Gratis hingga Revitalisasi Fasilitas Olahraga
Berita ini 173 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:22 WITA

Akademisi STIE IBEK: Rencana PLTN di Bangka Belitung Harus Dikaji Komprehensif dan Transparan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:25 WITA

Aktivis Soroti Ruang Inap Puskesmas Mappakasunggu, Kapus Sebut Dinkes Takalar Akan Benahi

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WITA

Iming-iming Investasi Bodong, Wanita Jeneponto Diduga Tipu Keluarga Ratusan Juta, Korban Akan Lapor Polisi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:23 WITA

Cegah Narkoba Sejak Dini, IPTU I Made Putra Yasa Turun Langsung ke Sekolah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:54 WITA

Sinergi Makin Solid, Polres Poso Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:42 WITA

Cegah Tawuran Pelajar, Polres Bantaeng Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:06 WITA

Beragam Tanggapan Mahasiswa Babel soal PLTN: Antara Peluang Energi dan Tantangan Lingkungan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:21 WITA

Irwan Djafar Reses di Kompleks UNM, Siapkan Ambulans Gratis hingga Revitalisasi Fasilitas Olahraga

Berita Terbaru

Kesehatan

BGN Tambah Sasaran Penerima MBG untuk Usia 6-59 Bulan, Mulai 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:06 WITA