Breaking News

Radio Player

Loading...

Cegah Narkoba Sejak Dini, IPTU I Made Putra Yasa Turun Langsung ke Sekolah

Jumat, 13 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa sosialisasi bahaya Narkoba di SMPN 1 Lore Selatan. (Dok.Polsel Lore)

Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa sosialisasi bahaya Narkoba di SMPN 1 Lore Selatan. (Dok.Polsel Lore)

Poso, DNID.co.id – Upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar terus digencarkan jajaran kepolisian Polres Poso, Polda Sulteng. Kali ini, Kapolsek Lore Selatan IPTU I Made Putra Yasa, SH., memberikan penerangan hukum sekaligus sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Lore Selatan, Kamis (12/1/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Sekolah tersebut dihadiri Kepala Sekolah Esrom Boka bersama dewan guru serta sekitar 200 siswa-siswi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, termasuk konsekuensi hukum yang menyertainya.

Dalam pemaparannya, Kapolsek menjelaskan bahwa narkoba merupakan akronim dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Secara umum, narkoba adalah zat atau obat yang dapat mengubah pikiran, perasaan, suasana hati, dan perilaku seseorang serta menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikologis. Zat tersebut dapat berasal dari bahan alami, sintetis, maupun semi sintetis.

Ia menguraikan, narkotika dapat menurunkan atau mengubah kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan. Psikotropika memengaruhi susunan saraf pusat sehingga mengubah aktivitas mental dan perilaku. Sementara bahan adiktif lainnya mencakup alkohol, nikotin, dan inhalansia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menegaskan, penyalahgunaan narkoba membawa dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental, memicu kecanduan, hingga meningkatkan risiko berbagai penyakit berbahaya. Selain itu, penggunaan dan peredaran narkoba tanpa hak merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Lore Selatan bersama siswa-siswi SMPN 1 Lore Selatan. (Dok:Polsek Lore)

Dalam keterangannya, IPTU I Made Putra Yasa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi generasi muda.

“Kami dari Polsek Lore Selatan terus berkomitmen melakukan pencegahan melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Kami ingin anak-anak kita memahami sejak dini bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan berujung pada proses hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

“Kami berharap para siswa berani menolak dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar dampak kesehatan maupun sanksi hukum terkait narkoba.

Sebagai penutup, dilakukan deklarasi bersama untuk memerangi narkoba serta imbauan kepada seluruh siswa agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran atau pihak yang menawarkan narkoba.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba.

Simpan Gambar:

Penulis : Ardi Tojeng

Editor : Daeng Sunu

Sumber Berita : Siaran Pers Polsek Lore Selatan

Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung

Berita Terkait

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026
Hati-hati, Menyemprot Parfum ke Leher Bisa Berisiko bagi Kelenjar Tiroid?
Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan
Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut
Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana
Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:44 WITA

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:24 WITA

Hati-hati, Menyemprot Parfum ke Leher Bisa Berisiko bagi Kelenjar Tiroid?

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:01 WITA

Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:58 WITA

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:55 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:51 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:33 WITA

Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:44 WITA