Breaking News

Oknum TAF Makassar Minta Jasa Biaya Tarik 26 juta, Debitur Bakal Laporkan

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.co.id- Kota Makassar. Leasing di Kota Makassar bernama Toyota Astra Finance lagi-lagi berulah kepada nasabah Debiturnya.

Seorang Nasabah bernama Hendra Pratama (31) mengalami insiden kurang menyenangkan yang dilakukan pihak Pembiayaan TAF Makassar.

Pasalnya mobil yang ia angsur kini ditarik oleh pihak ketiga yakni diduga PT Kiwal, pada Jum’at, 26 Januari 2024 Kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil ini kami titip dikantor, dan diberikan waktu untuk membayar penunggakan 3 bulan.” Ucap Hendra.

Berniat ingin pelunasan, akhirnya Hendra (31) mendatangi kantor TAF Makassar ditemani oleh pihak Keluarga.

Alih-alih melunasi, Perusahaan Cabang TAF Makassar malah memintai Hendra Biaya tarik sebesar 26 juta untuk jasanya.

“Syok pak, tiba-tiba ada biaya penarikan dengan jumlah 26 juta.” Ujarnya

Mobil yang berjenis Agya kuning ini sudah berjalan 24 bulan, sisa 26 bulan lagi dengan uang muka (DP) sebesar 60 juta.

Pada wartawan, Hendra juga mengaku sempat disampaikan bahwa jumlah yang harus dibayarkan hanya 6 juta saja.

“Waktu dibawa mobilku sempat disampaikan, selain angsuran 3 bulan ada juga biaya tarik sebesar 6 juta.” Pungkasnya.

Saat di temui, Pihak manager (TAF) Makassar diketahui bernama Wawan mengaku,

“Bukan pihak kami (TAF) yang melakukan penarikan, tapi pihak ketiga, dan kami sudah bayar mereka.” Pungkas Manager TAF.

Ia juga menambahkan, “bahwa biayanya sendiri hanya pihak ketiga yang tau bukan kami.”

Lanjutnya, “Wawan juga menyayangkan kenapa bukan yang bersangkutan saja yang menghadap.” Tuturnya.

Namun hendra sendiri membantah pernyataan manager TAF Makassar itu.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Debitur TAF Hendra dan Wawan Head TAF Makassar

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 687 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Berita Terbaru