Breaking News

Seorang Wartawan Laporkan 2 Oknun Polisi ke Propam, Kapolsek Tallo Bilang Begini

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.co.id-Kota Makassar. Viral di Media Sosial Seorang yang Berprofesi sebagai Jurnalis (Wartawan) mengalami insiden kurang menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Oknum Polsek Tallo Makassar

Mirisnya, oknum polisi tersebut juga menarik korban lalu mendorong dengan keras, ungkap Korban Yusuf kepada media.

Hingga tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, diduga merusak barang yang di gunakan korban seperti kecemata juga jam tangan korban hingga terputus. Ungkap Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementar korban (Yusuf) sudah buat pengaduan ke Paminal Polrestabes Makassar 31/1/2024. Malam tadi

Setelah di konfirmasi oleh awak Media, Kepala kepolisian Sektor Tallo Makassar AKP. Ismail mengatakan bahwa Pihaknya tidak membenarkan adanya pemukulan.

Baca Juga
Guna Pencegahan Tindakan Anarkisme, Redaksi Mitra Sulawesi Gelar Dialog Publik

“Pihak kami tidak membenarkan adanya pemukulan, Tetapi korban hanya di tarik dan didorong saja.” Pungkasnya

Akibat kejadian itu, Oknum polisi dinilai tak lagi berpegang pada Motto Profesi yaitu “Sebagai Pengaman, Pengayom dan Pelindung masyarakat”.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa oknum polisi tersebut tergolong emosional dan dapat mencoreng nama baik Insitusi Polri.

AKP Ismlai juga menambahkan Bahwa, “Yang penting tidak terjadi pemukulan dan kekerasan saya fikir tidak ada masalah, kecuali ada pemukulan baru kita tindak lanjuti.” Ucap Kapolsek Tallo.

Lanjutnya lagi, “Terus, jam tangan korban (Yusuf) itu karena jatuh sendiri sewaktu turun dari tangga.”

Kepala Kepolisian Sektor Tallo juga tidak memperbolehkan adanya teriakan apa lagi sampai dilakukan penarikan.

Baca Juga
Meresahkan Warga, Polsek Tallo Kejar Pelaku Pencuri HP Dalam Rumah di Siang Bolong

“Kalau teriak begitu, tidak boleh sebenarnya tidak boleh. Tidak boleh teriak tidak boleh melakukan penarikan.” Tutupnya AKP Ismail. ,(31/1/2024) Malam.

Berita Terkait

Viral Paman Aniaya Keponakan, di Rilau Ale Bulukumba Sulsel.
Pria di Sinjai Dibekuk Polisi, Ternyata Kasus Sungguh Bejat
Oknum LSM di gowa Diduga Tipu Klien 400 Juta, Ridwan PH Keberatan Namanya Dicatut Kasus Penipuan
Cipta Kondisi Polsek Manggala Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong
Kuasa Hukum Koko Jhon Ungkap Ketidaksesuaian Bukti di Persidangan Kasus Narkotika di Bone
Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya
Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip
Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:14 WIB

Viral Paman Aniaya Keponakan, di Rilau Ale Bulukumba Sulsel.

Senin, 9 September 2024 - 09:30 WIB

Pria di Sinjai Dibekuk Polisi, Ternyata Kasus Sungguh Bejat

Minggu, 8 September 2024 - 18:05 WIB

Oknum LSM di gowa Diduga Tipu Klien 400 Juta, Ridwan PH Keberatan Namanya Dicatut Kasus Penipuan

Minggu, 8 September 2024 - 03:45 WIB

Cipta Kondisi Polsek Manggala Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong

Kamis, 5 September 2024 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Koko Jhon Ungkap Ketidaksesuaian Bukti di Persidangan Kasus Narkotika di Bone

Kamis, 5 September 2024 - 18:19 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya

Kamis, 5 September 2024 - 13:51 WIB

Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip

Kamis, 5 September 2024 - 13:26 WIB

Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Viral Paman Aniaya Keponakan, di Rilau Ale Bulukumba Sulsel.

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:14 WIB