Polisi Grebek Pesta Miras di Maros 11 Orang Tiga Diantaranya Gadis Ikut Diamankan

xr:d:DAF_1NDIwLc:407,j:1645363846075433800,t:24040703

xr:d:DAF_1NDIwLc:407,j:1645363846075433800,t:24040703

Daily News Indonesia, Maros – Polsek Lau menggerebek sebuah rumah kebun di Dusun Cempa Jawae, Desa Marumpa Kec. Marusu, Kab. Maros yang kerap digunakan untuk pesta minuman keras (Miras), Sabtu (06/4/2024) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah miras tradisional jenis ballo beserta 11 (Sebelas) orang yang asyik berpesta miras.

Kapolsek Lau AKP Andi Sukmawati, D, S.E mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya juga mengamankan pemilik rumah yaitu AS alias Duda (36), warga setempat.

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pesta miras, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar rumah pelaku digunakan untuk pesta miras,” ujar Kapolsek Lau.

Dalam penggerebekan itu, kata Kapolsek, petugas mengamankan 2 jerigen berukuran 5 Liter berisi miras, cerek minum 3 buah, gelas kaca 30 buah dan ember cat satu buah.

Lebih lanjut, AKP Andi Sukmawati menuturkan dari 11 orang yang diamankan terdapat 3 orang wanita yang tercatat sebagai warga Kota Makassar.

“Dari 11 yang diamankan, 8 orang berjenis kelamin laki-laki, 7 orang diantaranya adalah warga Maros dan 1 warga Takalar. Untuk 3 orang wanita semuanya tercatat sebagai warga Kota Makassar,” bebernya.

Saat ini kesebelas orang tersebut berikut barang bukti diamankan di Polsubsektor Marusu, Polsek Lau untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 7 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polsek Lau

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA