Daily News Indonesia, Jayapura – Pasukan Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kodap 35 Bintang Timur mengklaim telah melakukan eksekusi mati Kepala Kampung Modusit, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Tengah, pada Jumat (8/4/2024) dini hari.
Pembunuhan ini dilakukan karena menganggap kepala kampung tersebut merupakan jejaring aparat TNI Polri.
“Kami sudah menerima pesan dari Panglima TPNPB Komando Wilayah Pertahanan 35 Bintang Timur, Brigadir General Ananias Ati Mimin dan pasukannya bahwa mereka telah menembak Kepala Kampung Modusit yang berkompromi dengan TNI Polri,” kata Jubir TPN OPM, Sebby Sembom.
Ia menyatakan dengan upaya ini secara tidak langsung menjadi warning bagi yang lain untuk tidak menjadi agen TNI/Polri.
“Jika tidak mengindahkan peringatan TPNPB maka akan menjadi target dan ini adalah hukum revolusi, yaitu sebelum lawan musuh maka mata-mata harus dibersihkan dulu, karena agen musuh membahayakan pejuang kemerdekaan,” beber Sebby.
Hanya saja terkait ini pihak kepolisian belum memberikan komentar. (*)
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
OPM Papua Ungkap Eksekusi Mati Kepala Kampung Bintang Dianggap Jejaring TNI-POLRI
JUMAT, 12 APRIL 2024
Daily News Indonesia, Jayapura – Pasukan Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kodap 35 Bintang Timur mengklaim telah melakukan eksekusi mati Kepala Kampung Modusit, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Tengah, pada Jumat (8/4/2024) dini hari.
Pembunuhan ini dilakukan karena menganggap kepala kampung tersebut merupakan jejaring aparat TNI Polri.
“Kami sudah menerima pesan dari Panglima TPNPB Komando Wilayah Pertahanan 35 Bintang Timur, Brigadir General Ananias Ati Mimin dan pasukannya bahwa mereka telah menembak Kepala Kampung Modusit yang berkompromi dengan TNI Polri,” kata Jubir TPN OPM, Sebby Sembom.
Ia menyatakan dengan upaya ini secara tidak langsung menjadi warning bagi yang lain untuk tidak menjadi agen TNI/Polri.
“Jika tidak mengindahkan peringatan TPNPB maka akan menjadi target dan ini adalah hukum revolusi, yaitu sebelum lawan musuh maka mata-mata harus dibersihkan dulu, karena agen musuh membahayakan pejuang kemerdekaan,” beber Sebby.
Hanya saja terkait ini pihak kepolisian belum memberikan komentar. (*)