BAIN HAM RI Apresiasi Polres Barru Gagalkan Peredaran Narkoba 30 Kg Sabu

Daily News Indonesia, Barru- Kinerja Kepolisian Resort Barru mendapat apresiasi dari beberapa lembaga atau organisasi di Indonesia diantaranya dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).

Ketua DPP BAIN HAM RI,Djaya Jumain,SKM,SH,LL.M yang juga mantan Ketua Umum Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) mengapresiasi kinerja Kapolres Barru. AKBP.Dodik Susianto dan anggotanya yang menggagalkan peredaran Narkoba di Kabupaten Barru.

“Apresiasi setinggi tingginya kinerja Kapolres Barru dan jajarannya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan jiwa generasi bangsa terhindar dari penggunaan narkoba,” ucap Ketua DPP BAIN HAM RI,Djaya Jumain,SKM,SH,LL.M

Djaya Jumain mengatakan kinerja Kapolres Barru dan Anggotanya harus didukung oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Barru dalam memproses yang diduga sebagai pelaku peredaran Narkoba.

Pelaku harus di proses bersama jaringannya di Kabupaten Barru agar peredaran Narkoba di baru dapat diminimalisir karena sudah ada indikasi masuknya narkoba di Kabupaten Barru yang di kenal sebagai kota Santri.

“Kapolres Barru harus buktikan siapa pemilik barang haram seberat 30 KG,” tegas Djaya jumain.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 27 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas BAIN HAM RI

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru