Polisi Amankan Miras 200 Liter Sejenis Captikus Dermaga Kawasan Pelabuhan

dnid.co.id, Manado – Satuan Reskrim Narkoba Polres Bitung menggelar razia peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukumnya, sejak pukul 00.30 WITA hingga pukul 07.00 WITA, Sabtu (11/5/24)

Kasat Resnarkoba Polres Bitung Iptu Iwan Tarigan mengatakan, razia peredaran miras ini merupakan atensi Kapolda Sulawesi Utara.

“Razia dilakukan untuk mengurangi potensi tindak pidana maupun pelanggaran hukum yang diawali dengan pengaruh minuman keras,” ujar Iptu Iwan.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah miras dari 2 warga yang diduga akan menjual miras tanpa izin ke wilayah Bitung.

“Kedua warga yaitu perempuan berinisial MO (41) dan YS (64) diamankan bersama sejumlah barang bukti di dalam kendaraan, di Jalan Raya Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa Kota Bitung, tepatnya lokasi dekat Pelabuhan Bitung,” jelas Iptu Iwan.

Barang bukti yang diamankan adalah minuman beralkohol jenis captikus berjumlah kurang lebih total 200 liter.

“Captikus dikemas dalam 14 bungkus plastik ukuran 12 liter dan dalam 24 botol ukuran 1,5 liter. Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung,” tutup Iptu Iwan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 12 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA