Breaking News

Radio Player

Loading...

BPJS Kesehatan Bakal Bahas Iuran Penetapan Kelas Rawat Inap Standar

Kamis, 16 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyatakan bahwa tidak dapat memastikan soal potensi iuran BPJS akan diseragamkan. Menurutnya, pihaknya masih berdiskusi dalam membahas iuran peserta setelah ditetapkannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Kami harus mengevaluasi bersama-sama dengan lintas kementerian. Saat ini kami belum bisa menjawab, apakah nanti ada penyamaan untuk iurannya,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (15/05/24).

Rizzky Anugerah, menyebutkan bahwa selama masa transisi KRIS ini, ia berharap tingkat kepuasan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan tidak turun. Terkait aturan tarif rumah sakit dan iuran peserta, pihaknya memastikan akan tetap mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan. “Masyarakat juga jangan khawatir ya. Ini tiba-tiba ada Perpres bukan berarti nggak ada kelas,” jelasnya.

ads

Dalam keterangannya ia menyebutkan untuk kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 masih berlaku. Jadi masyarakat diimbau untuk tetap membayar (iuran) sesuai dengan kelasnya, karena memang belum ada kebijakan lain, masih mengacu pada peraturan yang lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menggelar konferensi pers soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024, Rabu (15/5/2024). Terbitnya Perpres ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang sama kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan.

“Rawat inap ini akan ada dua, kelas rawat inap standar (KRIS) dan non-standar. KRIS itu untuk semua pasien BPJS Kesehatan,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Diakhir kesempatan ia mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan lebih eksklusif dapat memesan kamar VVIP. “Non-BPJS boleh bayar sendiri atau ditanggung perusahaan atau asuransi,” tutupnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta
Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Berita ini 57 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:14 WITA

Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:33 WITA

Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru