Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

Dnid.co.id, Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si, menghadiri acara penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Dir Krimsus Polda Sulsel mewakili Kapolda Sulsel, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Rudy Fernando Sianturi, jajaran Forkopimda Provinsi Sulsel dan Kota Makassar, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kalapas Makassar, Sutarno, menjelaskan bahwa total penerima Remisi Umum (RU) tahun 2025 di Lapas Kelas I Makassar mencapai 908 orang narapidana, dengan pengurangan masa hukuman mulai dari 1 hingga 6 bulan. Dari jumlah tersebut, 746 orang menerima RU I (masih menjalani sisa pidana) dan 28 orang memperoleh RU II (langsung bebas setelah membayar lunas pidana denda dan/atau uang pengganti).

Selain itu, juga diberikan Remisi Dasawarsa (RD) kepada 864 orang (RD I) dan 10 orang (RD II), serta Remisi Dasawarsa Pidana Denda (RDPD) kepada 30 orang (RDPD I) dan 4 orang (RDPD II).

Sutarno menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah bentuk kelonggaran hukum, melainkan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Remisi diberikan setelah melalui penilaian objektif terhadap perilaku dan partisipasi narapidana dalam program pembinaan. Ini merupakan hak yang diatur undang-undang, bukan sekadar keringanan,” ungkapnya.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, serta jajaran Forkopimda Provinsi dan Kota Makassar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 18 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA