Korban Penganiayaan Desak Polres Jeneponto Tahan Tersangka, Tiga Bulan Kasus Sudah Bergulir

Gambar ilustrasi. (AI)

Gambar ilustrasi. (AI)

JENEPONTO, DNID.co.id – Seorang korban dugaan penganiayaan berinisial DL meminta Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, agar segera menahan terduga pelaku bernama Sapri alias H. Lawa.

Permintaan itu disampaikan karena perkara yang dilaporkannya sejak hampir tiga bulan lalu dinilai belum menunjukkan perkembangan serius, meski menurut korban status pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

DL mengaku melaporkan kasus tersebut ke Polres Jeneponto pada Jumat, 8 Mei 2026.
Namun hingga kini, ia menyebut terduga pelaku masih bebas berkeliaran yang berpotensi memicu komplik sosial secara luas. Sejauh ini keluarga korban mulai menanyakan kasus tersebut.

Dari pengakuan korban, peristiwa penganiayaan itu terjadi usai pelaksanaan salat Jumat. Saat itu dirinya melintas dan melihat beberapa rekannya sedang berkumpul, di antaranya H. Lawa dan H. Rulan. Tidak lama setelah berhenti di lokasi tersebut, korban mengaku tiba-tiba menjadi sasaran pemukulan.

“Saya hanya lewat setelah salat Jumat. Saya singgah sebentar melihat teman-teman yang sedang berkumpul. Tiba-tiba saya langsung dipukul oleh Sapri H. Lawa tanpa ada penyebab yang saya ketahui,” ujar DL kepada DNID.co.id, Jumat (31/7/2026).

Korban mengatakan pemukulan tersebut tidak hanya mengenai wajah, tetapi juga beberapa bagian tubuh lainnya.

“Saya dipukul hingga mengalami luka serius. Akibat pukulan itu bibir saya pecah dan saya tidak bisa mengunyah nasi selama kurang lebih 10 hari karena luka yang saya alami dan dilakukan rawat jalan,” ungkapnya.

DL mengaku telah menjalani proses hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Jeneponto. Namun, hingga memasuki bulan ketiga sejak laporan dibuat, ia merasa penanganan perkara berjalan lambat. Patut diduga pelaku Sapri Alias H. Lawa punya beking dan mengintervensi jalannya perkara tersebut.

Ia juga mengaku khawatir terhadap keselamatan dirinya apabila tersangka tidak segera ditahan.

“Saya berharap polisi segera menahan pelaku. Saya merasa tidak aman, tidak tenang karena pelaku masih bebas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Saya merasa rawan dan terganggu dalam beraktivitas,” katanya.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum serta menjamin rasa aman bagi dirinya sebagai pelapor.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan. Saya berharap kasus ini segera dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 1 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA