Breaking News

BPJS Kesehatan Bakal Bahas Iuran Penetapan Kelas Rawat Inap Standar

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyatakan bahwa tidak dapat memastikan soal potensi iuran BPJS akan diseragamkan. Menurutnya, pihaknya masih berdiskusi dalam membahas iuran peserta setelah ditetapkannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Kami harus mengevaluasi bersama-sama dengan lintas kementerian. Saat ini kami belum bisa menjawab, apakah nanti ada penyamaan untuk iurannya,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (15/05/24).

Rizzky Anugerah, menyebutkan bahwa selama masa transisi KRIS ini, ia berharap tingkat kepuasan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan tidak turun. Terkait aturan tarif rumah sakit dan iuran peserta, pihaknya memastikan akan tetap mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan. “Masyarakat juga jangan khawatir ya. Ini tiba-tiba ada Perpres bukan berarti nggak ada kelas,” jelasnya.

Baca Juga
Kabiddokkes Polda Jatim Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan
ads

Dalam keterangannya ia menyebutkan untuk kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 masih berlaku. Jadi masyarakat diimbau untuk tetap membayar (iuran) sesuai dengan kelasnya, karena memang belum ada kebijakan lain, masih mengacu pada peraturan yang lama.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menggelar konferensi pers soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024, Rabu (15/5/2024). Terbitnya Perpres ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang sama kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan.

“Rawat inap ini akan ada dua, kelas rawat inap standar (KRIS) dan non-standar. KRIS itu untuk semua pasien BPJS Kesehatan,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Diakhir kesempatan ia mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan lebih eksklusif dapat memesan kamar VVIP. “Non-BPJS boleh bayar sendiri atau ditanggung perusahaan atau asuransi,” tutupnya.

Bikin Website Murah

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Tagana Kota Makassar Bincang Bencana Bersama Siswa SMPN 36 Kota Makassar
Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel
Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit
Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025
Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Jalin Kerjasama Strategis dan Publikasi Informasi
Kapolda Sulsel Dampingi Kapolri Tinjau SPPG Kesiapan Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Berita ini 54 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:10 WITA

Tagana Kota Makassar Bincang Bencana Bersama Siswa SMPN 36 Kota Makassar

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WITA

Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WITA

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:07 WITA

Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:00 WITA

Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Jalin Kerjasama Strategis dan Publikasi Informasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:47 WITA

Kapolda Sulsel Dampingi Kapolri Tinjau SPPG Kesiapan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:42 WITA

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Berita Terbaru