dnid.co.id, Sulawesi Selata – Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak akan menerbitkan izin diskotik atau club malam (THM) W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar.
“Selama saya menjabat Pj Gubernur Sulsel akan menjaga agar izin untuk diskotik tidak terbit,”tegas Prof Zudan di hadapan jamaah Masjid 99 Kubah dalam acara Ngaji Nasional dan Doa Bersama untuk Keselamatan Jamaah Haji 1445 Hijriah Bersama Ustadz Abdul Somad (UAS), Jumat (31/5/2024) malam.
Dalam kesempatannya,Prof Zudan mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam otorisasnya saat ini hanya menerbitkan izin bar, bukan izin diskotik atau club malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“W Super Club itu izinnya untuk bar, bukan untuk dansa, tari-menari atau night club. Tidak ada itu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sulsel terkhusus Makassar menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,Negeri yang aman, damai, sejahtera dibawah ampunan Allah Subhana hu Wa Taala, bisa ya kita jaga bersama-sama,” tandasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan pada sebuah rapat di Kantor Gubernur Sulsel salah satu poinnya membahas hal ini untuk mendengarkan kronologi, duduk persoalan, dan masukan dari para kepala OPD.
Sementara itu, Ustadz Abdul Somad (UAS) pada awal ceramahnya pada acara Ngaji Nasional dan Doa Bersama menyampaikan informasi dan komitmen yang disampaikan Pejabat Gubernur Sulsel Prof. Zudan serta mendukungnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Sulsel