Gelar Ops Cipta Kondisi, Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polsek Tamalanrea

dnid.co.id, Makassar – Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar kembali menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai ketentuan.

Terpantau kamera awak media, gabungan personil dari Polsek Tamalanrea, Babinsa, Satpol PP dan mitra kamtibmas melaksanakan giat razia dalam rangka operasi cipta kondisi, di Jalan Tamalanrea raya BTP pada Sabtu (8/6/2024) malam, dilaporkan ada puluhan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S. Sos, MM mengatakan, razia kendaraan knalpot brong ini merupakan cipta kondisi dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Hal ini juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya penggunaan knalpot tidak standar,” ucapnya.

Dari hasil razia pada Sabtu malam, Kompol. Muhammad yusuf mengatakan, ada 20 sepeda motor yang diamankan, 10 unit yang berknalpot brong dan 10 Unit yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan.

“Selanjutnya ke 20 sepeda motor tersebut diamankan ke mako Polsek Tamalanrea, Pemiliknya bisa mengambil kembali kendaraan, dengan syarat mengganti knalpotnya agar sesuai standar dan tentunya membawa surat-surat (kendaraan)” ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek Tamalanrea mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan penindakan secara tegas terhadap bentuk pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Karena, selain membuat kebisingan, juga dapat menimbulkan gesekan antara pengguna jalan. Untuk itu, penggunaan knalpot tidak standar kita larang,” tutup Kompol Muhammad Yusuf.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 9 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sumber Berita: Humas Polsek Tamalanrea

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru