Cegah Paham Radikal, Polda Sulteng Kembali Perpanjang Madago Raya

Dnid.co.id -Palu- Polda Sulawesi Tengah kembali memperpanjang “Operasi Madago Raya” pada tahap ketiga,sebagai upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi di wilayah provinsi Sulawesi Tengah.

“Operasi Madago Raya tahap ketiga ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes. Pol. Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., dilansir dari laman Antaranews, Kamis (4/7/24).

Dalam kesempatannya ia mengatakan perpanjangan Operasi Madago Raya sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: Sprin/226/OPS.1.3/2024 tanggal 29 Juni 2024 tentang pelaksanaan Satgas Madago Raya tahap III.

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya, kata dia, akan fokus pada kegiatan preventif dan preemtif, yakni melakukan pencegahan tumbuh kembangnya paham radikal dan intoleransi di wilayah Sulawesi Tengah dengan melibatkan 253 personel, yang meliputi 238 personel Polda Sulteng dan 15 personel TNI.

Kabid Humas Polda Sulteng, menyebut perpanjangan Operasi Madago Raya ini merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

“Dengan diperpanjangnya Operasi Madago Raya ini diharapkan dapat membantu dalam pencegahan tumbuh kembang paham radikal dan intoleran di wilayah ini,” ujarnya.

Diakhir kesempatan ia berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya Satgas Madago Raya dalam pencegahan radikalisme dan intoleransi di wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi.

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangatlah penting dalam upaya mencegah masuknya paham radikal di wilayah Sulteng,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru