Dnid.co.id – Makassar – Prof. Dr. Said Karim, SH. MH., M.Si., CM. CLA ahli hukum pidana dan hukum acara pidana,mengapresiasi positif tesis yang ditulis Taqwa Bahar. Tesis dengan Judul Penyalahgunaan wewenang kepala daerah yang berimplikasi korupsi (Analisis Politik Hukum Operasi Tangkap tangan Kepala Daerah oleh KPK) dinilai telah memenuhi syarat akademik oleh dosen pembimbing dan tim dosen penguji.
Sebagai salah satu dosen penguji
, Prof. Said Karim menilai bahwa apa yang ditulis itu adalah hasil penelitian yang kontemporer dan prestisius apalagi sekarang ini operasi tangkap tangan (OTT) menjadi primadona dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK.
” Saya memberi apresiasi yang sangat positif atas tesis yang telah ditulis oleh saudara Taqwa Bahar sekaligus memberi motivasi agar dapat melanjutkan kuliahnya dengan mengambil program doktoral, ” Ucap saksi ahli dalam sidang Ferdy Sambo ini.
Prof Said Karim , selaku dosen penguji yang membedah tesis Taqwa Bahar,mengatakan bila diperlukan ia akan memberikan rekomendasi untuk melanjutkan studinya ke jenjang Doktor.
” anak muda seperti Taqwa ini kedepan akan jadi pemimpin maka dari itu mulai dari sekarang sudah harus dipersiapkan dengan matang kapasitas intelektualnya untuk bersaing, ” Tutupnya.
Dalam ujian tesis taqwa bahar, bertindak selaku Pembimbing Utama,Prof. Dr. Marthen Arie, S.H., M.H., Pembimbing pendamping, Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H. Tim Penguji yakni Prof. Dr. Syamsul Bachri, S.H., M.S. , Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM. dan Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H. M.H., M.Si., CLA.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi