Breaking News

Radio Player

Loading...

Berantas Judi Online, Ini Yang dilakukan Polsek Tamalanrea

Jumat, 19 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Makassar -Institusi Polri telah menyiapkan beragam cara untuk memberantas praktik judi online (judol) di semua tingkat dan wilayah.

Seperti yang nampak dilakukan oleh Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Kamis (18/7/2024), Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM didampingi Kanit Propam Iptu H. Abd Haris dan Personil Propam melaksanakan pemeriksaan terhadap HP milik Personil

Kepada awak wartawan, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan, sesuai dengan instruksi dan perintah pimpinan untuk melakukan razia ponsel anggota.

ads

Menurutnya, pemeriksaan ponsel itu merupakan Langkah preventif dalam mencegah praktik judi online, termasuk pada anggota polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Saya juga meminta kepada seluruh personil Polsek Tamalanrea agar tidak terlibat dan memainkan judi online (judol)

Kami akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang ditemukan aplikasi judi online di ponsel bahkan diketahui memainkannya. Adapun hukuman yang akan diberikan, dapat berupa sanksi pidana atau sanksi kode etik.

Kompol Muhammad yusuf, S.Sos, MM menambahkan, kami juga mengimbau kepada warga masyarakat dan orangtua dapat mengawasi penggunaan ponsel anak untuk menghindarkan dari judol. Mari kita bersama mencegah Judi online.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA