Berantas Judi Online, Ini Yang dilakukan Polsek Tamalanrea

Dnid.co.id – Makassar -Institusi Polri telah menyiapkan beragam cara untuk memberantas praktik judi online (judol) di semua tingkat dan wilayah.

Seperti yang nampak dilakukan oleh Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Kamis (18/7/2024), Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM didampingi Kanit Propam Iptu H. Abd Haris dan Personil Propam melaksanakan pemeriksaan terhadap HP milik Personil

Kepada awak wartawan, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan, sesuai dengan instruksi dan perintah pimpinan untuk melakukan razia ponsel anggota.

Menurutnya, pemeriksaan ponsel itu merupakan Langkah preventif dalam mencegah praktik judi online, termasuk pada anggota polri.

Selain itu Saya juga meminta kepada seluruh personil Polsek Tamalanrea agar tidak terlibat dan memainkan judi online (judol)

Kami akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang ditemukan aplikasi judi online di ponsel bahkan diketahui memainkannya. Adapun hukuman yang akan diberikan, dapat berupa sanksi pidana atau sanksi kode etik.

Kompol Muhammad yusuf, S.Sos, MM menambahkan, kami juga mengimbau kepada warga masyarakat dan orangtua dapat mengawasi penggunaan ponsel anak untuk menghindarkan dari judol. Mari kita bersama mencegah Judi online.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA